Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo menyoroti pernyataan Gilang Widya Pramana soal omset perusahaannya.
Dalam laman Twitter pribadinya, Prastowo sebut Gilang, yang juga tersohor dengan julukan Juragan 99, mengklaim penjualan dari brand kecantikan miliknya, MS Glow, mencapai Rp 600 miliar per bulan.
Prastowo menghitung, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bisa didapat dari penjualan sang Crazy Rich Malang tersebut bisa mencapai miliaran rupiah dalam setahun. Bahkan, ia menyolek Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk turut menyoroti hal ini.
“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp 7,2 triliun. Berarti, memungut PPN 10% Rp 720 miliar,” cuit Prastowo di akun Twitter @prastow, Kamis (24/3).
Baca Juga: Program Tax Amnesty JIlid II Diperkirakan akan Dorong Permintaan Hunian Mewah
Prastowo kemudian mengajak DJP untuk mencocokkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPN dan SPT PPh yang dilayangkan oleh Juragan 99 tersebut.
Ia juga mengaku senang bila masyarakat Indonesia gemar pamer harta. Karena ini berarti, akan memudahkan otoritas pajak untuk melakukan penagihan. “Semoga banyak yang pamer kayak gini nih..,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan dirinya menaruh perhatian pada kalangan super tajir atau crazy rich yang suka pamer kekayaan.
Bendahara negara mengatakan, mereka yang pamer kekayaan di media sosial akan langsung didatangi oleh petugas DJP. Ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan pemungutan pajak yang adil.
“Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number (rekening). ‘account saya yang paling gede.’ Begitu ada yang pamer, petugas pajak kami bilang ‘ya nanti kami datangilah,’” tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Berhasil Mitigasi Kondisi Pasar Saat Pandemi, Pupuk Kaltim Torehkan Kinerja Positif
Sri Mulyani juga melakukan pengamatan, orang kaya Indonesia suka pamer di media sosial. Bahkan tak hanya saldo rekening, tetapi juga pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.
Untuk itu, ia dan otoritas pajak akan mengejar informasi tersebut. Bahkan, kini dirinya memiliki akses untuk masuk ke semua lembaga keuangan maupun non keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Indonesia juga memiliki fasilitas pertukaran data perpajakan internasional atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.
“Jadi yang enggak pamer saja bisa kami ketahui, apalagi yang pamer,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News