kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Catat, Realisasi Penerimaan Cukai Rp 121,5 Triliun pada Semester I 2022


Selasa, 05 Juli 2022 / 06:05 WIB
Kemenkeu Catat, Realisasi Penerimaan Cukai Rp 121,5 Triliun pada Semester I 2022

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan cukai hingga semester I 2022 mencapai Rp 121,5 triliun atau tumbuh 33% dari periode penerimaan cukai tahun sebelumnya yang sebesar Rp 91,3 triliun.

Penerimaan  ini juga sudah terealisasi sebanyak 40,42% dari target penerimaan cukai yang ada dalam UU APBN 2022, yakni sebesar Rp 203,92 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Kepatuhan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memerinci, dari realisasi penerimaan cukai tersebut, diantaranya dihasilkan dari  penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang realisasinya sebesar Rp 117,06 triliun, atau tumbuh 24,36% dari periode sama tahun lalu yakni Rp 88,5 triliun.

Kemudian, penerimaan dari Minuman mengandung etil alcohol (MMEA) realisasinya sebesar Rp 3,19 triliun atau tumbuh sekitar 15% dari penerimaan MMEA pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 2,70 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Pungutan Bea Keluar. Simak Ketentuannya!

Lalu, penerimaan cukai juga ditopang oleh penerimaan dari Etil Alkohol (EA) sebesar Rp 60 miliar. Penerimaan ini juga tumbuh 20% dari penerimaan pada periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 50 miliar.

Nirwala menambahkan, penerimaan cukai hingga semester I 2022 ini tumbuh karena keadaan ekonomi yang mulai pulih, sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat.

“Ini tumbuh tumbuh karena keadaan ekonomi yang mulai pulih,” tutur Nirwala kepada Kontan.co.id, Senin (4/7).

Baca Juga: APBN Surplus Rp 73,6 Triliun di Paruh Pertama Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan cukai yang tumbuh lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Diantaranya,  efektifitas kebijakan tarif dan produksi hasil tembakau yang terjaga, limpahan penerimaan dari tahun 2021 dampak penyesuaian tarif tahun 2022, dan mulai membaiknya ekonomi nasional, seperti sektor perhotelan dan pariwisata. Sehingga mendorong pertumbuhan produksi MMEA dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×