kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Catat Realiasi Belanja Daerah hingga 30 September 2023 Baru Rp 672,8 Triliun


Senin, 02 Oktober 2023 / 06:15 WIB
Kemenkeu Catat Realiasi Belanja Daerah hingga 30 September 2023 Baru Rp 672,8 Triliun

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat, realsiasi belanja daerah hingga 30 September 2023 baru  mencapai Rp 672,8 triliun, atau 52,64% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 1.278,1 triliun.

Artinya, pemerintah daerah masih harus merealisasikan hampir separuh dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yakni Rp 605,3 triliun di sisa 3 bulan terakhir tahun 2023.

Mengutip dari portal data realsiasi APBD yang diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah  (SKID), hingga 30 September 2023, realisasi belanja daerah jika dilihat berdasarkan jenisnya, yakni realsiasi belanja modal tercatat masih tertahan, atau baru tersalurkan Rp 69,9 triliun atau 33% dari pagu yang sebesar Rp 211,8 triliun.

Baca Juga: Insentif untuk Daerah Berprestasi Sebesar Rp 3 Triliun Siap Diberikan

Sementara itu, belanja pegawai sudah terealisasi Rp268,17 triliun atau 62,83% dari pagu Rp 426,7 triliun. Belanja barang dan jasa sudah terealisasi Rp 181,8 triliun atau 49,46% dari pagu Rp 367,6 triliun, dan belanja lainnya terealsiasi Rp 152,9 triliun atau 56,2% dari pagu Rp 271,8 triliun.

Sebelumnya, Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menyayangkan, Pemda sering kali melakukan belanja namun pembayaran atas belanja tersebut ditumpuk dan baru dibayarkan di akhir tahun.

Rizal menilai, meski ada transaksi belanja, dampak ke perekonomian atas belanja tersebut akan berbeda, antara dibayarkan sesuai dengan tenggat kontrak dan diluar waktu kontrak.

Selain itu, menurutnya jika dibayarkan secara langsung sesuai masa kontrak terntu saja serapan realisasi akan lebih cepat. Bahkan dampak yang bisa dirasakan dalam menjalankan transaksi ekonomi oleh para pelaku usaha dan sekaligus konektivitasnya akan jauh lebih besar.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan APBN Jaminan Sosial

“Ini karena transmisi ekonomi jauh lebih besar dan cepat bagi daerah. Termasuk terhadap multiplier effectnya,” jelasnya.

Dia juga menilai, jika pemda gencar melakukan belanja di awal tahun dan langsung melakukan pembayaran, maka efek ke perekonomian akan jauh lebih tinggi, tidak hanya nilai tambah dan multiflier tetapi juga siklus ekonomi dan ekosistem bisnis jauh lebih cepat pondasinya dibangun.

Ini karena pelaku ekonomi akan lebih cepat bergairah dalam menjalankan siklus bisnisnya dan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×