kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkes: Pembayaran insentif nakes telah mencapai 83,4% dari alokasi anggaran


Kamis, 23 September 2021 / 19:15 WIB
Kemenkes: Pembayaran insentif nakes telah mencapai 83,4% dari alokasi anggaran

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) telah mencapai lebih dari Rp 6 triliun. Adapun alokasi anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,428 triliun.

Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan, pembayaran insentif nakes telah mencapai 83,4%. Data ini berdasarkan update pembayaran insentif nakes per 22 September 2021.

“Untuk insentif tahun 2021 telah dibayarkan Rp 6,196 triliun dengan realisasi 83,4%,” ujar Kirana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (23/9).

Kirana menjelaskan, realisasi insentif nakes tersebut telah diberikan kepada 908.070 tenaga kesehatan yang tersebar di 28.941 fasilitas pelayanan kesehatan. Pembayaran insentif tercatat meningkat pada periode juni – juli karena meningkatnya kasus covid-19 dan bertambahnya nakes untuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Mayoritas Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Cair

“Kalau kita lihat pembayaran per bulannya untuk insentif tahun 2021 maka kita lihat rata – rata sekitar Rp 800 miliar (per bulan),” terang dia.

Lebih lanjut Kirana mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri bekerjasama mendorong percepatan pembayaran insentif nakes daerah. Hal ini ditambah dengan adanya surat edaran (SE) bersama antara Kemenkes dan Kemendagri pada tanggal 28 juli 2021 untuk mendorong realisasi pembayaran insentif daerah.

Pembayaran insentif nakes daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (DAU/DBH). Adapun realisasi insentif nakes daerah baru mencapai Rp 5,22 triliun atau 50,08% dari total keseluruhan anggaran Rp 10,43 triliun. “Dengan realisasi yang masih 50,08%, kami harapkan daerah terus menyegerakan penyelesaian pembayarannya karena sudah teralokasikan di anggaran daerah,” ucap Kirana.

Selanjutnya: Kemenkes telah bayarkan tunggakan insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp 1,46 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×