kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.800   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Sebesar Rp 288,3 Miliar


Rabu, 24 Mei 2023 / 08:32 WIB
Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Sebesar Rp 288,3 Miliar
ILUSTRASI. Ada tambahan kuota haji untuk tahun ini

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar ada penambahan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 288.312.282.288,42 atau Rp 288,3 miliar yang bersumber dari manfaat pengelolaan keuangan haji untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 2023.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jemaah haji kami mengusulkan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7360 jemaah yang diambilkan ke nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengar bersama Komisi VIII, Selasa (23/5).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebutkan sejumlah pertimbangan usulan anggaran tambahan ini. Di antaranya adalah kurs mata uang asing sama dengan penetapan BPIH, frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak dua kali, dan manasik di tingkat KUA tiga kali.

Baca Juga: Enam Bandara Angkasa Pura I Siap Dukung Kelancaran Angkutan Haji 2023

"Dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang semakin dekat dengan waktu pemberangkatan," ujarnya.

Diketahui, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah. Kuota tersebut dibagi menjadi dua yaitu jemaah haji reguler sebanyak 7.360 jemaah dan jemaah haji khusus sebanyak 640 jemaah.

Lebih lanjut, untuk tambahan kuota reguler ini akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan belum memperoleh kuota yaitu sebanyak 5.765 jamaah.

Sementara sisa tambahan sebanyak 1595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×