kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung geledah lima tempat, temukan barang bukti baru kasus dugaan korupsi Asabri


Jumat, 05 Maret 2021 / 05:30 WIB
Kejagung geledah lima tempat, temukan barang bukti baru kasus dugaan korupsi Asabri

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di Asabri terus bergulir. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah beberapa tempat guna menemukan barang bukti baru. 

Pertama, penyidik menggeledah Save Deposit Box (SDB) atas nama Christopher Pandu Winata dengan Nomor SDB : B808, yang berada di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1-3, Jakarta.   

Kemudian menggeledah apartemen Raffles Residences Lt.36 D, d/a. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari situ, ditemukan lukisan berlapis emas sebanyak 36 buah.

"Lukisan itu diduga merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pridicate crime tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Jimmy Sutopo (JS)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Kamis (4/3). 

Baca Juga: Kejagung sita 854 bidang tanah milik Benny Tjokro terkait kasus Asabri

Selanjutnya, apartemen dan barang berharga di dalamnya dilakukan penyegelan dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut.

Ia mengatakan, penyidik juga sempat melakukan penggeledahan di apartemen Ambassador Residences Lt. 6 H d/a. Jl. Denpasar Raya Kav.5, Rt.16 Rw. 4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam perkara atas nama tersangka Benny Tjokrosaputro. 

Selanjutnya, penggeledahan tempat di Gandaria 8 Office Tower Lt. 9 yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 10, Rt.010/Rw.006, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. 

Terakhir penggeledahan tempat di PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, yang beralamat di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kav.75, Jakarta Selatan.

Selain melakukan penggeledahan, kejaksaan juga sudah menyita aset yang diduga terkasus korupsi Jiwasraya. 

Aset tersebut diambil dari empat tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dan Direkur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo. 

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sonny membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Kuasa Hukum Sonny, Ferry Juan menyebut kliennya sebagai Direktur Utama Asabri sejak 2016-2020 justru berupaya memperbaiki kinerja perusahaan.

"Justru Bapak (Sonny Widjaja) masuk ke Asabri sebagai penyapu bersih tempat ini. Terbukti selama berbulan-bulan ia mencoba mengembalikan nama baik Asabri serta me-recovery (memulihkan) kerugian negara," terangnya. 

Selain itu, ia menyebut kliennya hanya meneruskan pengelolaan investasi seperti manajemen sebelumnya. Namun kejaksaan justru mempermasalahkan transaksi tersebut, dengan menyebut sebagai transaksi baru di masa jabatannya.  

"Transaksi ini sudah dilakukan pejabat lama yaitu bukan Pak Sonny," pungkasnya. 

Selanjutnya: Kejagung sita 17 bus milik mantan bos Asabri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×