kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kejagung cium dugaan korupsi di BP Jamsostek, manajemen buka suara


Rabu, 20 Januari 2021 / 05:15 WIB

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID -

 JAKARTA. Dugaan kasus korupsi terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kasus dugaan korupsi di BP Jamsostek diusut Kejaksaan Agung. Manajemen BP Jamsostek memastikan akan memberikan keterangan terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Meski begitu BP Jamsostek tetap akan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Di samping itu BP Jamsostek juga menghormati proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (19/1).

Asal tahu saja, Kejagung mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap BP Jamsostek berkaitan dengan pengelolaan investasi BP Jamsostek. 

Baca Juga: Kejagung mulai lakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Utoh memastikan, pengelolaan investasi di BP Jamsostek telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

Pengelolaan investasi ini berdasarkan sejumlah aturan yang ada. Antara lain Peraturan Pemerintah nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PP nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP 99/2013, dan beberapa Peraturan OJK.

"Pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan," terang Utoh.

Utoh juga menerangkan bahwa BP Jamsostek memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi. 

Ia berharap, adanya penyidikan Kejagung tak membuat spekulasi dan keresahan di publik.

Selanjutnya: Telusuri dugaan korupsi, Kejagung periksa 20 pejabat dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×