kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebutuhan Hewan Kurban Akan Dipenuhi dari Wilayah Zona Hijau PMK


Jumat, 01 Juli 2022 / 05:00 WIB
Kebutuhan Hewan Kurban Akan Dipenuhi dari Wilayah Zona Hijau PMK
ILUSTRASI.

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan hewan kurban bisa dipasok dari wilayah zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK). Seperti diketahui, pemerintah menetapkan tiga zona wilayah dalam penanganan PMK yakni zona merah, kuning dan hijau.

Di wilayah zona merah, pemerintah akan melakukan penghentian lalu lintas hewan ternak dari zona ini. Sedangkan zona hijau merupakan wilayah yang bebas dari PMK.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, zona hijau di Indonesia masih sangat besar. Maka dipastikan pemenuhan kebutuhan hewan kurban mendatang masih tercukupi.

"Zona hijau kita masih sangat besar untuk mempersiapkan kebutuhan hewan qurban dalam rangka Idul Adha," kata Syahrul dalam konferensi pers virtual di Kanal YouTube Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (30/6).

Baca Juga: SE Kemenag Idul Adha 2022: Tak Usah Memaksakan Diri Berkurban di Masa Wabah PMK

Masyarakat juga diminta tidak panik dengan adanya PMK pada ternak. Sebab, penyakit ini tidak dapat menular ke manusia.

Kementan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pengetatan untuk lalu lintas herwan ternak di lapangan. Lockdown pada daerah merah artinya pada desa dan kecamatan di sana tidak diperbolehkan adanya lalu lintas hewan ternak hidup.

"Tidak ada lagi lalu lintas hewan ternak di daerah tersebut. Artinya tidak boleh keluar, kalau harus ada pemotongan sesuai dengan juknis kesehatan hewan, tentu pemotongan disana dengan pengendalian secara khusus," imbuhnya.

Selain itu Kementerian Pertanian juga memastikan 800.000 vaksin PMK sudah tersedia di semua wilayah sebelum Idul Adha. 

"InsyaAllah Kementan bersama BNPB berharap sebelum Idul Adha, 800.000 vaksin sudah bisa berada di semua tempat dan sudah mulai disuntikkan per hari sekian," ujarnya.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menjelaskan, berdasarkan data tanggal 28 Juni jumlah provinsi yang tertular PMK adalah 19 provinsi atau 221 Kabupaten/Kota.

Kasus PMK tertinggi ada di lima provinsi yaitu Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus dan Jawa Barat 30.456 kasus dan Jawa Tengah 30.386 kasus.

"Secara total untuk kasus PMK per tanggal 28 Juni terdapat 283.606 ekor yang sakit kemudian yang sembuh ada 91.555 ekor kemudian yang dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 2.689 ekor dan yang mati sebanyak 1.701 ekor yang masih belum sembuh ada 187.661 ekor," jelasnya dalam Diskusi Daring Forum Merdeka Barat (FMB), Rabu (29/6).

Pelaksanaan vaksinasi PMK per tanggal 29 Juni, sudah ada 315.000 vaksin disuntikkan kepada ternak yang sehat. Dari 800.000 vaksin PMK yang ada, sudah tersalurkan sebanyak 651.000 dosis vaksin.

"Kami terus mendorong rekan-rekan di lapangan untuk segera menyelesaikan vaksinasi dari dosis vaksin yang sudah di instruksikan ke daerah," ujarnya.

Dari 283.606 ternak yang terjangkit, Agung merinci, per 28 Juni jumlah sapi yang sakit ada 278.931 ekor, kerbau ada 4.669 yang sakit, kambing 1.253, domba 958 dan babi 16 ekor yang terjangkit PMK.

Upaya darurat yang dilakukan Kementan, diantaranya melalui pembentukan gugus tugas, pembuatan posko, penetapan dan penutupan atau lockdown zona wabah, pemberian bantuan obat, vitamin, antibiotik, desinfektan dan lainnya, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai PMK.

"Untuk agenda yang temporary pengadaan vaksin, saat ini kita sudah dapatkan 3 juta dosis. Sebanyak 800.000 dosis sudah kita terus distribusikan. Kemudian yang 2,2 juta dosis mudah-mudahan anggarannya sudah diputuskan. Sehingga vaksin yang sudah ada di Indonesia ini bisa segera kita distribusikan ke seluruh provinsi yang terjangkit. Upaya temporary lainnya kita juga melakukan pembatasan lalu lintas dan produk hewan," kata Agung.

Adapun langkah permanen untuk penanganan wabah PMK ialah mendorong pembuatan vaksin oleh Pusvetma Kementerian Pertanian, yang akan diikuti dengan vaksinasi massal, kemudian dilanjutkan dengan surveilans secara rutin.

Baca Juga: Bisa Jadi Stok Nasional, Pemerintah Diminta Serap Daging Sapi yang Terinfeksi PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×