kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.869   26,00   0,15%
  • IDX 8.219   -46,79   -0,57%
  • KOMPAS100 1.159   -9,20   -0,79%
  • LQ45 830   -8,91   -1,06%
  • ISSI 295   -1,13   -0,38%
  • IDX30 433   -3,16   -0,73%
  • IDXHIDIV20 517   -3,83   -0,74%
  • IDX80 129   -1,09   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 140   -1,43   -1,02%

Kebut hukuman mati 5 orang, Trump akan pecahkan rekor ini di Amerika


Jumat, 11 Desember 2020 / 11:04 WIB
Kebut hukuman mati 5 orang, Trump akan pecahkan rekor ini di Amerika

Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih mempercepat serangkaian hukuman eksekusi mati federal menjelang masa akhir jabatannya.

BBC melaporkan, ada lima eksekusi mati yang dijadwalkan sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden pada 20 Januari mendatang. Hal ini melanggar preseden berusia 130 tahun yang memberikan jeda eksekusi di tengah masa transisi presiden.

Dan jika kelimanya terjadi, Trump akan menjadi presiden dengan hukuman mati paling produktif di negara itu dalam lebih dari satu abad, di mana dia mengawasi eksekusi 13 terpidana mati sejak Juli tahun ini.

Melansir BBC, lima eksekusi tersebut akan dimulai pada minggu ini yang dimulai dengan pembunuh berusia 40 tahun Brandon Bernard dan Alfred Bourgeois yang berusia 56 tahun. Mereka berdua dijadwalkan untuk dihukum mati di penjara di Terre Haute, Indiana.

Jaksa Agung William Barr mengatakan departemen kehakimannya hanya menegakkan hukum yang ada. Tetapi para kritikus mengatakan langkah itu mengkhawatirkan, karena dilakukan hanya selang beberapa minggu sebelum Biden menjabat. Biden sendiri dalam kampanyenya menjanjikan akan mengakhiri hukuman mati di AS.

Baca Juga: Amerika Serikat: Korea Utara menyia-nyiakan banyak kesempatan

"Ini benar-benar di luar norma, dalam cara yang sangat ekstrim," kata Ngozi Ndulue, direktur penelitian di Pusat Informasi Penalti Mati non-partisan kepada BBC.

Sebelumnya jarang terjadi

Sejak hukuman mati federal diberlakukan kembali oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 1988, eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah nasional atau federal di AS tetap jarang terjadi.

Sebelum Trump menjabat, hanya tiga eksekusi federal yang dilakukan dalam periode ini.

Baca Juga: Sepakat dengan AS, NATO melihat China sebagai ancaman keamanan global

Semua dilakukan di bawah Presiden Republik George W Bush, dan termasuk narapidana Timothy McVeigh, yang dihukum karena pemboman gedung federal Oklahoma City. Sejak 2003, tidak ada eksekusi federal sama sekali.



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×