kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kebijakan pemerintah dinilai pro-impor, pelaku industri TPT protes


Senin, 05 April 2021 / 05:10 WIB
Kebijakan pemerintah dinilai pro-impor, pelaku industri TPT protes

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mengeluhkan hambatan investasi dan serapan tenaga kerja di industri TPT karena kebijakan pemerintah yang dinilai memihak importasi produk garmen.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, jaminan pasar merupakan permasalahan utama sektor tekstil dan produk tekstil.

"Pemerintah telah gagal menjadikan pasar domestik sebagai jaminan pasar produk lokal dan dengan mudah memberikan karpet merah terhadap produk impor atas nama kepentingan penyediaan barang murah untuk konsumen tanpa memikirkan upaya peningkatan daya beli konsumen itu sendiri," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/4).

Baca Juga: Menilik strategi pelaku industri garmen menggarap momentum lebaran tahun ini

Analisa APSyFI terhadap data pertumbuhan industri TPT yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan bahwa pengaruh investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor  TPT dalam 5 tahun terakhir terus turun hingga hanya tersisa 2,4% di tahun 2019 dan 2020. Sedangkan pengaruh neraca perdagangan juga terus turun hingga hanya 24% dari PDB TPT.

“Kalau kondisinya dipelihara terus seperti ini maka dalam 5 tahun ke depan neraca perdagangan kita hanya tinggal tersisa US$ 1 miliar dan pertumbuhan kita akan selalu negatif, padahal sebelum 2008 neraca kita bisa diatas US$ 7 miliar namun terus tergerus akibat kebijakan pro impor” jelas Redma.

Redma menegaskan, kebijakan pro impor ini telah menekan investasi dan kemampuan serapan tenaga kerja di sektor TPT. Menurutnya, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance dan lain sebagainya untuk mendorong investasi, tapi kalau investasi itu tidak ada jaminan pasar, mana ada pengusaha yang mau investasi.

Rendahnya utilisasi produksi akibat pasar domestik yang terus tergerus barang impor dan rendahnya investasi ini juga menyebabkan serapan tenaga kerja di sektor TPT juga minim dan mengurangi fungsinya sebagai sektor padat karya. Redma bilang, banjirnya barang impor murah telah menggerogoti ekonomi kita selama bertahun-tahun.

“Jadi pikirannya tolong dibalik, kalau barang murah tersedia dari impor, tapi pengangguran masih belum terselesaikan, apakah konsumen punya kekuatan beli?” tambahnya.

Redma menyinggung masalah safeguard pakaian jadi yang mendapatkan hambatan dalam implentasinya dimana beberapa pihak di beberapa kementerian tidak menyetujuinya dengan alasan ketakutan inflasi.

Kata Redma, impor hanya dimainkan oleh segelintir orang, tapi kalau diproduksi industri lokal maka ribuan industri kecil menengah (IKM) terlibat dengan jutaan tenaga kerja. Kemudian juga ratusan industri kain dengan ratusan ribu tenaga kerjanya terlibat, ratusan industri benang dengan ratusan ribu karyawannya juga terlibat, hingga produsen serat dan karyawannya juga terlibat.

“Belum lagi rentetan pajak pertambahan nilai (PPN) dari hulu ke hilir dan pajak penghasilan (PPh) perusahaan atau karyawannya dari hulu ke hilir. Jadi pemerintah mau pilih sekelompok importir itu atau jutaan tenaga kerja dan stimulus pasar bagi investasi?” kata Redma.

Baca Juga: API ungkap dampak naiknya harga bahan baku ke industri tekstil



TERBARU

×