kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan Insentif PPnBM Otomotif Segera Keluar, Ini Kata APM


Kamis, 03 Februari 2022 / 06:50 WIB
Kebijakan Insentif PPnBM Otomotif Segera Keluar, Ini Kata APM

Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) otomotif menyambut positif terkait kepastian perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi sektor otomotif di tahun 2022.

Dikabarkan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan telah meneken aturan insentif PPnBM otomotif bersamaan dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan.

Saat ini, kedua aturan tersebut sedang dalam proses pengundangan di Kemenkumham. Jika hari ini (2/2) selesai, maka akan segera diumumkan.

Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto mengatakan, insentif PPnBM yang kembali diperpanjang di tahun ini akan berdampak positif terhadap industri otomotif dalam negeri. Masyarakat pun mendapat akses pembelian mobil yang lebih murah.

“Kepastian program insentif tersebut di tahun ini tentu bisa memberikan dampak positif yang sama dengan tahun lalu,” ujar dia, Rabu (2/2).

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Rilis Aturan Insentif Pajak PPnBM dan PPNDTP Properti

Memang, dalam praktiknya di lapangan, di masa penantian maupun di awal masa penerapan insentif PPnBM, ada berbagai potensi yang terjadi seperti konsumen yang masih cenderung wait and see maupun konsumen yang melakukan switching antar produk.

Hal ini tergolong wajar mengingat adanya kepastian harga yang sesuai dengan aturan diskon PPnBM akan memberi manfaat lebih bagi konsumen.

Potensi tingginya permintaan juga menjadi tantangan bagi Toyota untuk menyesuaikan produksi mobilnya. Harapannya supaya tidak terjadi penumpukan pembelian hingga waktu tunggu (inden) yang panjang.

“Salah satu strategi yang kami lakukan adalah memastikan keseimbangan antara suplai dan permintaan,” imbuh Henry.

Maka dari itu, TAM terus memastikan kesiapan operasional untuk menyambut implementasi relaksasi PPnBM, termasuk meningkatkan kualitas kanal-kanal pelayanan agar memudahkan bagi para konsumen yang berminat membeli mobil Toyota.

Baca Juga: KSSK: Realisasi Kredit Kendaraan Bermotor di 2021 Mencapai Rp 97,45 Triliun

Setali tiga uang, PT Honda Prospect Motor (HPM) juga merespons positif seiring akan diberlakukannya perpanjangan insentif PPnBM otomotif di tahun ini. Pasalnya, insentif ini sudah terbukti sangat efektif untuk mendorong pertumbuhan pasar otomotif, termasuk untuk penjualan mobil Honda.

HPM memastikan akan mengikuti seluruh petunjuk teknis yang diberikan oleh pemerintah untuk penerapan insentif PPnBM tersebut. “Kami juga melakukan sosialisasi melalui dealer dan mencantumkan pricelist produk di website kami,” imbuh Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy, Rabu (2/2).

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto belum bisa berkomentar banyak terkait aturan insentif PPnBM otomotif yang segera dirilis oleh pemerintah. “Kami tunggu sampai peraturannya keluar,” katanya, hari ini.

Gaikindo sendiri menargetkan penjualan mobil nasional di tahun 2022 mencapai 900.000 unit. Adapun di tahun 2021 lalu, penjualan mobil wholesale (pabrik ke dealer) tercatat sebesar 887.202 unit, sedangkan penjualan mobil ritel (dealer ke konsumen) mencapai 863.348 unit.

Baca Juga: Isuzu Cetak Pertumbuhan Penjualan Mobil yang Ciamik di Tahun 2021

Sekadar catatan, di tahun ini pemerintah menerapkan insentif PPnBM 100% hanya untuk mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC). Jumlah insentif tersebut berkurang secara bertahap hingga akhir kuartal IV-2022.

Insentif PPnBM juga diberikan pada mobil di kisaran harga Rp 200 juta-250 juta sebesar 50%. Namun, per kuartal II-2022 nanti konsumen harus menanggung penuh PPnBM atas pembelian mobil di kategori tersebut.

Saat ini, terdapat 5 model LCGC yang beredar di Indonesia, antara lain Honda Brio Satya, Daihatsu Sigra, Daihatsu Ayla, Toyota Agya, dan Toyota Calya.

Sementara itu, mobil non-LCGC yang berpeluang memperoleh insentif PPnBM tahun ini antara lain Honda New Mobilio, Toyota Raize, Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Suzuki XL7, Daihatsu Xenia, Daihatsu Rocky, Daihatsu Terios, Mitsubishi Xpander, dan Wuling Confero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×