kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Mendag Agus Suparmanto terkait progres RCEP


Kamis, 12 November 2020 / 05:10 WIB
Kata Mendag Agus Suparmanto terkait progres RCEP

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan, perundingan Perjanjian Kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) telah berhasil diselesaikan hari ini.

Dengan begitu, penandatanganan perjanjian ini bisa segera dilaksanakan. "RCEP ini akan ditandatangani beberapa hari ke depan," ujar Agus dalam konferensi pers, Rabu (11/11).

Menurut Agus, proses perundingan ini memakan waktu yang panjang atau kurang lebih selama 8 tahun. Menurutnya, Indonesia pun ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP. Dan perundingan ini berhasil diselesaikan dengan baik.

Agus pun mengatakan, adanya RCEP ini akan memberikan efek serta signal yang positif kepada pelaku usaha, mengingat RCEP memiliki pangsa pasar 29,6% penduduk dunia dan 29% PDB dunia. Bahkan menurutnya, kegiatan bisnis pun akan terkonsentrasi di Asia.

Baca Juga: Perjanjian perdagangan bebas terbesar dunia bakal ditandatangani 15 November nanti

Tak hanya itu, dia juga mengatakan FDI di RCEP mencapai 29,3% dar FDI dunia. Selanjutnya, Indonesia juga bisa langsung memanfaatkan RCEP untuk memasuki global supply chain dan meningkatkan partisipasi dalam global value chain.

"Hal ini juga nantinya akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan PDB 2021-2032 akan naik sekitar 0,05%, kalau tidak ada RCEP akan turun 0,07%. Ini juga akan memfasilitasi mendorong pembangunan kapasitas ekonomi dan kemampuan UKM dalam kawasan RCEP ini," jelas Agus.

Adapun, RCEP melibatkan 10 negara Asean dengan lima mitra dagang lain yaitu China, Korea Selatan, Australia, Jepang, dan Selandia Baru. India yang seharusnya ikut serta dalam perjanjian ini memutuskan untuk menarik diri tahun lalu. Meski begitu, Agus mengatakan masih ada opsi India ikut bergabung dalam RCEP kembali.

Selanjutnya: Penandatanganan RCEP picu perbaikan ekonomi meski tunggu ratifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×