kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.650   112,28   1,32%
  • KOMPAS100 1.197   15,72   1,33%
  • LQ45 853   7,12   0,84%
  • ISSI 309   3,93   1,29%
  • IDX30 440   4,23   0,97%
  • IDXHIDIV20 515   3,58   0,70%
  • IDX80 133   1,49   1,13%
  • IDXV30 139   1,54   1,12%
  • IDXQ30 141   1,02   0,73%

Kata Kemenhub Soal Rencana Penyesuaian Tarif KRL


Jumat, 14 Januari 2022 / 07:30 WIB
Kata Kemenhub Soal Rencana Penyesuaian Tarif KRL

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian.

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1).

Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan. Antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

Baca Juga: KAI Teken Kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Rp 3,2 Triliun

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita.

Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” terang Adita.

Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun.

Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL ini. "Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," ucap Adita.

Baca Juga: Bersiap! Tarif KRL Bakal Segera Naik, Ini Bocorannya

Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat.

"Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," tutur Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×