kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.742   20,00   0,12%
  • IDX 8.225   -16,77   -0,20%
  • KOMPAS100 1.148   -1,63   -0,14%
  • LQ45 840   -1,94   -0,23%
  • ISSI 285   -0,68   -0,24%
  • IDX30 441   -0,11   -0,02%
  • IDXHIDIV20 509   -2,05   -0,40%
  • IDX80 129   -0,14   -0,11%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 141   0,00   0,00%

Kasus tembus 40.000, Rusia catat rekor infeksi harian tertinggi sepanjang pandemi


Senin, 01 November 2021 / 23:05 WIB
Kasus tembus 40.000, Rusia catat rekor infeksi harian tertinggi sepanjang pandemi

Sumber: TASS | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Kasus harian COVID-19 di Rusia melonjak ke rekor tertinggi sepanjang sepanjang , dengan mencatat 40.993 infeksi pada Minggu (31/10). Tambahan ini mengantarkan total kasus di negeri beruang merah jadi 8.513.790

"Tingkat pertumbuhan kasus COVID-19 di Rusia 0,48%," kata Pusat Krisis Anti-Virus Corona Rusia, seperti dikutip TASS.

Sepanjang Oktober tahun ini, Pusat Krisis Anti-Virus Corona Rusia melaporkan total 1.002.764 kasus COVID-19 atau melonjak 69,4% dibanding bulan sebelumnya dan melesat 127% ketimbang Oktober tahun lalu.

Baca Juga: Ibu Kota Rusia terapkan lockdown COVID-19 paling ketat sejak Juni 2020

Sementara angka kematian akibat COVID-19 di Rusia bertambah 1.158 pada Minggu (31/10) dibandingkan dengan 1.160 sehari sebelumnya, sehingga total menjadi 238.538.

"Tingkat pertumbuhan kematian tetap pada angka 2,8%," ujar kata Pusat Krisis Anti-Virus Corona Rusia.

Sedang kasus baru Covid-19 di Moskow, ibu kota Rusia, tercatat 7.603 pada Minggu, lebih tinggi dibanding sehari sebelumnya sebanyak 7.267 infeksi, menurut Pusat Krisis Anti-Virus Corona Rusia.

Tingkat pertumbuhan kasus virus corona di Rusia 0,42%, sebut Pusat Krisis Anti-Virus Corona Rusia.

Selanjutnya: Wabah baru COVID-19 di China semakin meluas, melanda 14 provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×