kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Semakin Menyebar, Ini Harapan Peternak Sapi dan Kerbau


Selasa, 17 Mei 2022 / 08:00 WIB
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Semakin Menyebar, Ini Harapan Peternak Sapi dan Kerbau

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dikabarkan telah menyebar setidaknya di 10 provinsi di Indonesia dan telah menjangkit hewan ternak.

Mengatasi hal tersebut, Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf menuturkan, pemerintah harus menggunakan jalur eradikasi atau pemusnahan pada ternak sapi yang telah terjangkit penyakit PMK.

“Langkah ini diambil untuk mempercepat agar tidak terjadi penularan maka yang sakit harus dimusnahkan seperti yang terjadi di beberapa negara. Karena hal ini juga untuk mengurangi resiko agar tidak menjadi wabah berkepanjangan, karena penyakit ini kan menular,” katanya pada Kontan.co.id, Senin (16/5).

Hanya saja untuk melakukan pemusnahan itu, diperlukan penggantian ternak atau biaya penggantian yang diberikan pemerintah kepada peternak yang terdampak. “Jadi nanti prinsipnya ternak dibeli untuk lalu dibakar, dengan begitu tidak akan lagi terjadi penularan,” tambanya.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kaki Jadi Momok, Ini Strategi yang Dilakukan Kementan

Selain melakukan eradikasi Rochadi juga mengatakan perlu adanya tindakan lain seperti vaksinasi atau pemberian vitamin setidaknya kepada sepuluh sampai 15 persen dari total populasi hewan ternak yang berada di zona merah.

Selanjutnya, pemerintah harus mengupayakan pembatasan mobilitas hewan ternak. Untuk sementara pasar ditutup agar hewan pada zona yang steril aman dari penyakit PMK. Namun dia memberi catatan agar pemerintah juga memberi jaminan terhadap peternak.

“Intinya itu sih, pemusnahan hewan ternak, vaksinasi atau pemberian vitamin dan juga menjaga mobilitas hewan ternak,” sebutnya.

Sebagai tambahan informasi, hingga Selasa (10/5), Kementan menyatakan ada 6.498 hewan ternak dari 10 provinsi yang terkonfirmasi terpapar penyakit PMK. Adapun 10 provinsi tersebut adalah, Jawa Timur, Aceh, Bangka Belitung, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan dan Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×