kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah bakal Terapkan PPKM Darurat? Ini Jawaban Luhut


Senin, 24 Januari 2022 / 23:20 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah bakal Terapkan PPKM Darurat? Ini Jawaban Luhut

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam seminggu terakhir, kasus harian Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Apakah pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat?

Pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, akan terus menggunakan asesmen PPKM Level sebagai basis pengetatan mobilitas masyarakat.

"Sampai dengan saat ini, pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," kata Luhut, yang juga Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali, Senin (24/1). 

Berdasarkan data yang pemerintah himpun, dia mengungkapkan, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan kasus Covid-19 di Jawa-Bali, masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. 

Selain itu, kasus Covid-19 yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri sudah berada di bawah 10% dari total kasus nasional. "Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi," ujarnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Sejatinya Masuk PPKM Level 3, tapi Ikut Aglomerasi Jabodetabek Level 2

Menurut Luhut, pemerintah juga terus mewaspadai tren positivity rate. Meski secara keseluruhan, positivity rate PCR dan antigen masih di bawah standar WHO 5%, positivity rate PCR meningkat menjadi 9%. 

Dan, meski kasus meningkat, dia memastikan, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron. Peningkatan kasusnya relatif terkendali. Jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah dari 90% dibanding kasus puncak Delta.

"Sejak varian Omicron ditemukan satu bulan yang lalu di Indonesia, hari ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di belahan negara yang lain," sebut Luhut.

Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) setempat, agar kembali taat kepada aturan asesmen level. "Mentaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×