Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membenahi data ketersediaan kamar rawat untuk pasien positif virus corona (Covid-19). Nantinya koordinasi terkait dengan ketersediaan kamar rawat akan ditingkatkan. Sehingga pasien Covid-19 akan lebih mudah untuk mengakses kamar perawatan.
"Kita akan pastikan koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur sehingga seminimal mungkin membuat orang tidak bisa menemukan kamar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (21/6).
Selain pembenahan data, Budi juga bilang, akan diperketat perawatan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit. Pasien yang masih bisa melakukan isolasi mandiri dapat diarahkan untuk melakukan isolasi secara mandiri.
Baca Juga: Ini bahaya varian delta: Cepat menyebar, banyak serang orang usia muda
Termasuk untuk pasien dengan gejala ringan yang dapat diisolasi di tempat isolasi terpusat. Sehingga bagi pasien dengan gejala sedang dan gawat dapat lebih mudah mendapatkan layanan perawatan di rumah sakit.
Perawatan di rumah sakit difokuskan bagi pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta. Selain itu, pasien Covid-19 dengan saturasi di bawah 95% dan mulai sesak juga diarahkan untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
Budi bilang, saat ini kondisi kamar perawatan Covid-19 di DKI Jakarta masih dapat ditambah. Saat ini terdapat 17.752 tempat tidur perawatan pasien Covid-19 dari total kapasitas 37.426 tempat tidur perawatan di rumah sakit Jakarta.
"Jadi masih ada room sebenarnya untuk DKI menaikkan dari 47% menjadi 50%," jelas Budi.
Meski begitu, pemerintah juga tengah fokus dalam penanganan di sisi hulu untuk menambah lonjakan pasien. Hal itu dilakukan dengan memastikan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di masyarakat.
Selanjutnya: Pemerintah perketat PPKM mikro, satu RT bisa disekat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News