kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus corona melonjak, 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga terapkan PPKM Level 4


Selasa, 03 Agustus 2021 / 05:00 WIB
Kasus corona melonjak, 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga terapkan PPKM Level 4

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia tak hanya terjadi di wilayah Jawa dan Bali.

Lonjakan kasus tersebut juga terjadi di 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.  Sehingga Kabupaten/Kota tersebut akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Sebanyak 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Senin (2/8).

Baca Juga: PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus, begini dampaknya ke ekonomi

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebut kenaikan tertinggi terjadi di Kota Medan. Salah datu penyebabnya adalah Kota Medan menjadi rumah sakit rujukan terhadap pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

Sumatra Utara merupakan salah satu provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi. Selain Sumatra Utara, provinsi lain yang menjadi perhatian adalah Sulawesi Tengah, Riau, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Sementara untuk level kabupaten/kota, selain Kota Medan, kota lain yang tinggi adalah Makassar, Banjarmasin, Pekanbaru, Banjar Baru, Tarakan, Jayapura, Kabupaten Sikka, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Belitung.

"Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah tersebut," terang Airlangga.

Baca Juga: Ekonom sebut bila PPKM darurat diperpanjang, kinerja manufaktur masih akan jeblok

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi mengungkapkan terdapat tiga pilar dalam penanganan Covid-19. Antara lain adalah percepatan vaksinasi Covid-19.

Selain itu adalah peningkatan disiplin protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Serta terakhir adalah upaya testing, tracing, dan treatment.

Selanjutnya: Jokowi lanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten/kota, berlaku hingga 9 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×