kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapan Perluasan Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diberlakukan?


Kamis, 09 Februari 2023 / 10:41 WIB
Kapan Perluasan Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diberlakukan?

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal diperluas. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso.

Melansir Kompas.com, perluasan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan memakai KTP ini bakal dilakukan di pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di Pulau Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023," ujarnya dikutip Kompas.com, Rabu (8/2/2023). 

Hingga saat ini, uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP itu telah dilakukan di beberapa daerah. 

Sejak Oktober 2022, tercatat 5 kecamatan sudah menerapkan uji coba tersebut. Wilayah itu, di antaranya Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. 

Lantas, kapan perluasan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP itu dilakukan? 

Baca Juga: Subsidi dan Kompensasi Energi 2023 Rp 339,6 triliun

Menunggu evaluasi 

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan bahwa saat ini perluasan tersebut masih dalam rencana dan belum direalisasikan. 

"(Saat ini) belum dilakukan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023). 

Menurut Irto, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak regulator. Selain itu, perluasan belum elpiji 3 kg menggunakan KTP itu juga masih meninggu evaluasi hasil sebelumnya. 

"Kita evaluasi dulu hasil uji coba di 5 kecamatan," tandas dia. 

Cara beli elpiji 3 kg 

Selain uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP, Pertamina juga telah membatasi penjualan elpiji 3 kg yang hanya bisa dibeli di penyalur resmi. 

Warung kecil bisa menjadi penyalur resmi dengan ditandai adanya papan pengenal. Sebaliknya, bagi warung kecil tanpa papan pengenal, maka tidak bisa membeli gas melon 3 kg itu. Saat membeli, masyarakat wajib menunjukkan KTP mereka. 

Baca Juga: Subsidi Gas Akan Diubah, Siapkan KTP Untuk Beli Elpiji 3Kg

Dilansir dari KompasTV, Irto mengatakan bahwa cara seperti itu bertujuan agar siapa saja yang membeli elpigi 3 kg bisa lebih mudah diverifikasi. Dengan begitu, akan diketahui apakah masyarakat tersebut termasuk kategori yang berhak mendapatkan gas subsidi atau tidak. 

Dalam praktiknya, Irto menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3 kg hanya dengan menunjukkan KTP mereka. 

Jika nama pembeli belum terdaftar di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), namanya akan dimasukkan dan dilakukan pembaruan data. Sebaliknya, jika namanya sudah terdaftar di P3KE, maka pembelian hanya tinggal mencocokan saja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Bakal Diperluas, di Mana Saja?"
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×