Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan diumumkan. Seleksi tersebut baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, terdapat kabar pendaftaran akan dibuka pada 31 Mei mendatang. "Kepastian akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai panitia seleksi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/5).
BKN sendiri menyebut belum ada tanggal resmi dibukanya pendaftaran seleksi bagi ASN tersebut. Meski begitu, pemerintah masih membahas mengenai proses seleksi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kelak, pelaksanaan tes akan dibatasi dalam satu harinya. Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan pendaftar yang akan melakukan tes.
"Akan ada perubahan-perubahan. Misalnya sehari kalau dulu sebelum pandemi bisa 5 sesi sehari, kalau sekarang tidak memungkinkan, bisa 2 sesi atau 3 sesi setiap hari," terang Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono.
Baca Juga: Pengumuman! Ada varian baru Covid-19, pelaksanaan tes CPNS 2021 bisa diperpanjang
BKN juga akan membahas mengenai kewajiban pemeriksaan Covid-19 bagi para peserta tes. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 selama proses seleksi.
Sebagai informasi, Kementerian PAN RB telah mengumumkan formasi terbanyak dalam seleksi ASN kali ini. Pada formasi CPNS pemerintah pusat yang terbanyak adalah penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.
Sementara untuk CPNS di tingkat provinsi, formasi terbanyak untuk posisi kesehatan seperti dokter, perawat, asisten apoteker, bidan, dan perekam medis. Sedangkan untuk formasi teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.
Di tingkat kabupaten/kota untuk sisi kesehatan antara lain dokter, perawat, bidan, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan. Pada jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, serta polisi pamong praja.
Pemerintah juga akan membuka seleksi bagi calon PPPK. Pada pemerintah pusat dibuka untuk posisi penyuluh KB, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan, perawat, dan perencana.
Sementara untuk tingkat provinsi akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, dan pelaksana teknis. Sebelumnya Kementerian PAN RB menjelaskan akan membuka posisi PPPK untuk 1 juta guru.
Selanjutnya: Pendaftaran CPNS 2021 kapan dibuka? Ini jadwal lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News