kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin usulkan vaksinasi Covid-19 mandiri, ini kata jubir pemerintah


Senin, 18 Januari 2021 / 07:00 WIB
Kadin usulkan vaksinasi Covid-19 mandiri, ini kata jubir pemerintah

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Usulan vaksinasi mandiri mengemuka di tengah program vaksinasi Covid-19 secara gratis yang dijalankan pemerintah. Wacana datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin dan anggota Komisi IX DPR.

Menanggapi usualan ini, juru bicara Vaksin Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pemerintah masih fokus pada program yang saat ini berjalan. "Kita masih fokus sesuai rencana awal untuk pemberian vaksin gratis sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Juru Bicara Vaksin Pemerintah Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/1).

Meski begitu Siti juga menjelaskan bahwa usulan tersebut memerlukan pengkajian lebih lanjut. Sebelumnya pemerintah sempat membuat program vaksinasi mandiri untuk vaksin Covid-19.

Namun, program tersebut mendapatkan pertentangan dari masyarakat sehingga Presiden Joko Widodo mendorong program vaksinasi dilakukan secara gratis dengan target 181,5 juta orang.

Baca Juga: Komnas KIPI: Belum ada laporan kejadian pasca vaksinasi Covid-19

Meski begitu usulan membuka kembali lagi opsi vaksin mandiri kembali didengungkan. Salah satu yang mengusulkan adalah anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyebut vaksin mandiri akan mempercepat program vaksinasi.

"Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia berbentuk kepulauan dan untuk distribusi vaksinnya butuh waktu lama," terang Saleh.

Saleh menekankan bahwa presiden telah memasang target program vaksinasi rampung dalam waktu kurang dari satu tahun. Pasalnya vaksinasi juga berpacu dengan perkembangan Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia.

Meski begitu vaksinasi mandiri perlu juga diatur penerapannya. Saleh menerangkan vaksinasi mandiri harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya.

Selain itu produsen vaksin juga harus jelas dan dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga harus melalui pendekatan kemanusiaan.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (17/1): Bertambah 11.278 kasus baru, tetap taati 3 M

Saleh menekankan vaksinasi mandiri sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

Vaksinasi mandiri juga harus dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×