Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) akan mendorong masuknya investasi dari negara EFTA atau negara anggota perdagangan bebas Eropa.
Meski begitu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, realisasi investasi dari negara EFTA tersebut sangat tergantung pada iklim usaha dan investasi di Indonesia.
"Investasi tidak akan masuk secara otomatis hanya karena ada pembukaan akses pasar investasi yang lebih baik dari sebelumnya. Yang paling penting terhadap realisasi investasi justru adalah iklim usaha kita," kata Shinta kepada Kontan, Minggu (29/11).
Karenanya, dia pun menilai, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menyelesaikan aturan teknis Undang-Undang Cipta Kerja supaya bisa diimplementasikan dengan baik hingga level praktis yang bisa dirasakan oleh investor. Dia berharap, investor bisa melihat bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tersebut pun bisa benar-benar memberikan efek perubahan iklim usaha yang signifikan di Indonesia.
Baca Juga: Ratifikasi IE-CEPA ditargetkan rampung awal 2021
"Ini juga penting sebagai showcase bahwa Indonesia secara serius memperbaiki iklim usaha & investasi kita untuk memberikan certainty berusaha yang lebih tinggi di Indonesia dibanding negara berkembang lain dan betul-betul serius menyambut investasi dari EFTA dan negara-negara lain yang kita sedang ciptakan perjanjian dagangnya," kata Shinta.
Dengan begitu, Shinta pun mengatakan, negara dari EFTA tidak akan segan untuk berinvestasi ke Indonesia, meski saat ini kondisi pasar dunia dan nasional belum kondusif terhadapĀ investasi di Indonesia.
Shinta juga menyebut, negara-negara EFTA memiliki outward foreign direct investment (FDI) yang cukup besar di dunia. Menurutnya, bila Indonesia bisa mengambil sedikit saja investasi tersebut maka Investasi mereka di Indonesia bisa secara signifikan mempertahankan industrialisasi nasional dan menciptakan lapangan kerja untuk pemulihan dari krisis pandemi.
Sementara itu, Dubes RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis juga mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja memiliki tujuan yang baik yakni untuk menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi serta prosedur. Menurutnya, banyaknya aturan dan prosedur yang berbelit-belit menjadi salah satu penghalang bagi investasi,
Todung pun menilai, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini maka menjadi salah satu langkah yang baik dalam mendorong masuknya investasi di Indonesia. Apalagi adanya UU Cipta Kerja ini bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, penuh kepastian dan sederhana.
"Menurut saya kalau dia [UU Cipta Kerja] efektif dilaksakan dan implementing regulationnya bisa keluar on time, dia akan bisa hand in hand dengan IE-CEPA untuk menggaet lebih banyak investasi untuk masuk ke Indonesia," kata Todung.
Todung juga berharap melalui IE-CEPA, FDI dari Norwegia ke Indonesia bisa lebih meningkat mengingat Outward FDI dari Norwegia sangat besar, tetapi investasi dari negara tersebut ke Indonesia belum terlalu besar. Menurutnya, sektor yang berpotensi diinvestasikan adalah energi terbarukan, aquaculture hingga waste management.
Selanjutnya: BKPM sebut pemberlakuan IE-CEPA bisa dorong investasi dari negara EFTA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News