Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Staf Presiden (KSP) buk suara soal reshuffle kabinet Indonesia Maju. Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Reshuffle, sekali lagi itu hak prerogatif presiden. Apakah hanya kementerian baru atau reshuffle yang lebih luas, itu semua berpulang pada evaluasi dan keputusan presiden,” ujar Donny, Sabtu (17/4).
Menanggapi isu adanya menteri yang akan diganti, Donny pun berpendapat hal ini diserahkan pada presiden. Menurutnya, segala keputusan presiden berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan khusunya terkait kinerja menteri di masa pandemi.
Baca Juga: Reshuffle kabinet, ini tanggapan staf khusus Presiden Jokowi
Namun dia memastikan bahwa akan ada orang yang dipilih untuk menjabat dalam Kementerian Investasi, sebagai salah satu kementerian baru yang telah disetujui oleh DPR.
“Yang bisa dipastikan itu kementerian baru, kementerian investasi karena sudah disetujui DPR dan sudah disusun keorganisasiannya ya harus ada menterinya kan. Itu tentu pasti akan dipilih orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.
Adapun, reshuffle kabinet ini kembali muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementeritan Riset dan Teknologi.
Selanjutnya: Reshuffle kabinet, pemerintah diminta pertimbangkan akselerasi ekonomi dan politik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News