kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.537   7,00   0,04%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Jusuf Kalla Soroti Beban Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun, Sri Mulyani Menyangkal


Minggu, 28 Mei 2023 / 09:45 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengomentari tentang utang luar negeri Indonesia selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pada akhir pekan lalu, Jusuf Kalla mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang menyebut bahwa Indonesia membayar utang lebih dari Rp 1.000 triliun dalam setahun.

Hal ini merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah Indonesia sejak merdeka. Menurut Jusuf Kalla, perlu dilakukan perubahan agar utang tidak menumpuk dan menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.

Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla bilang pemerintah jangan asal banyak berutang

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembayaran utang Indonesia hingga saat ini masih terjaga.

"Sesuai dengan data pengelolaan utang, kita dapat melihat jumlah yang dibayarkan setiap tahun," jelas Sri Mulyani saat diwawancarai di Gedung DPR RI pada hari Selasa (23/5).

Ia menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah dapat membayar utang yang jatuh tempo. Selain itu, beban utang hingga saat ini juga dinilai masih terjaga.

Baca Juga: Pemenang Pilpres 2004 dan 2019, Hadapi Persoalan yang Serupa

Lebih lanjut, utang Indonesia memiliki jangka waktu tertentu. Pembayaran utang per jangka waktu telah dimasukkan dalam perhitungan APBN Indonesia, dan pemerintah telah memiliki strategi pembiayaan setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×