kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jurus MIND ID selesaikan utang akuisisi Freeport US$ 500 juta jatuh tempo tahun ini


Sabtu, 08 Mei 2021 / 08:30 WIB
Jurus MIND ID selesaikan utang akuisisi Freeport US$ 500 juta jatuh tempo tahun ini

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 500 juta pada November tahun ini.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengungkapkan sebelumnya besaran utang mencapai US$ 1,02 miliar. Akan tetapi utang tersebut telah di refinancing saat penerbitan global bond sebesar US$ 2,5 miliar di bulan Mei 2020 lalu.

"US$ 1,02 miliar di 2021 kita sudah bayar saat terbitkan global bond US$ 2,5 miliar di mana US$ 500 juta untuk bayar dan US$ 500 jutaan lagi (akan) dibayar di November 2021," terang Orias dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (7/5).

Baca Juga: BKPM teken kerja sama dengan China ENFI Engineering, begini tanggapan MIND ID

Merujuk pemberitaan Kontan, pada November 2018, MIND ID menerbitkan obligasi global senilai US$ 4 miliar. Dari dana itu, sebesar US$ 3,85 miliar digunakan untuk akuisisi PTFI sehingga kepemilikan MIND ID menjadi 51,2% saham.

Sisanya, sebesar US$ 150 juta digunakan untuk pembayaran biaya transaksi serta kontribusi belanja modal (capex) pengembangan tambang bawah tanah PTFI untuk tahun 2019 dan awal 2020.

Obligasi yang terdaftar di Singapore Exchange Securities ini memiliki empat masa jatuh tempo dengan tingkat kupon rata-rata sebesar 5,99%.

Pertama, US$ 1 miliar dengan tenor hingga 2021. Kedua, US$ 1,25 miliar dengan tenor 2023. Ketiga, US$ 1 miliar dengan tenor 2028. Keempat, US$ 750 juta dengan tenor 2048.



TERBARU

×