kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Jumlah pengangguran meningkat pesat di tengah resesi ekonomi


Kamis, 05 November 2020 / 22:25 WIB
Jumlah pengangguran meningkat pesat di tengah resesi ekonomi

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Perekonomian Indonesia menghadapi masalah. Selain resesi ekonomi, Indonesia juga dihadapkan jumlah pengangguran yang meningkat.

Indonesia mengalami resesi ekonomi setelah mengalami pertumbuhan minus dua kuartal secara berturut-turut. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49% pada kuartal III-2020 secara year on year (yoy). Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,3% (yoy).

Seiring resesi ekonomi, BPS mencatat jumlah pengangguran periode Agustus 2020 meningkat pesat. Jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang atau mencapai 7,07% dari seluruh angkatan kerja.

Sebelumnya, pada Agustus 2019 jumlah pengangguran di Indonesia hanya 7,10 juta orang atau mencapai 5,23% dari total angkaran kerja.

Baca juga: Daftar potongan harga mobil baru November 2020, Avanza, Livina, Xpander dll

Penyumbang kenaikan pengangguran di Indonesia paling besar berasal dari perkotaan yang mencapai 8,98%. Sedangkan tingkat pengangguran di perdesaan hanya 4,71%.

BPS juga mencatat, berdasarkan lapangan pekerjaan, sektor pertanian masih mendominasi sebagai lahan pekerjaan, dengan kontribusi sebesar 29,76%. Kemudian sektor perdagangan menyumbang sebesar 19,23% dan industri pengolahan sebesar 13,61%.

Selanjutnya: Indonesia resesi ekonomi, inilah cara hemat pengeluaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×