kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Titahkan Semua Proyek Strategis Nasional Selesai pada Semester I 2024


Rabu, 27 Juli 2022 / 04:45 WIB
Jokowi Titahkan Semua Proyek Strategis Nasional Selesai pada Semester I 2024

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar semua proyek infrastruktur yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) dapat diselesaikan pada semester I-2024.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo.

"Bapak Presiden memberikan arahan agar semua proyek strategis nasional harus diselesaikan semester I 2024. Bapak presiden meminta kalaupun konstruksinya belum selesai, paling tidak financial closing sudah tercapai sebelum semester I-2024," jelas Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (26/7).

Wahyu menerangkan, apabila financial closing telah dilakukan maka sudah ada jaminan kepastian skema pembiayaan yang digunakan. Selain itu, tengah diupayakan agar adanya kejelasan perizinan dan ketersediaan lahan.

Baca Juga: Hingga Juni 2022, 135 Proyek Strategis Nasional Selesai Dibangun

"Sehingga kita harapkan di semester I-2024 semua masalah masalah bisa dituntaskan dan juga pembiayaan nya tersedia. Sehingga kalaupun proses belum selesai, tapi proyek itu pasti dijamin selesai, mungkin membutuhkan waktu 1 tahun atau mungkin 1,5 tahun ke depan setelah semester I-2024," jelas Wahyu.

Namun, apabila terdapat proyek yang tidak dapat diselesaikan, Presiden Jokowi meminta agar proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN.

Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian saat ini tengah melakukan evaluasi. Rencananya, Kemenko Perekonomian akan menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022. Beleid tersebut merupakan perubahan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 tahun 2021.

Nantinya, jumlah PSN yang sebelumnya sebanyak 208 proyek PSN dan 10 program (Peraturan Menko Nomor 7 tahun 2021) menjadi 200 proyek PSN dan 12 program (Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022).

Baca Juga: Pemerintah Fokus Optimalkan Lahan Ekstensifikasi Food Estate pada Tahun Depan

Wahyu mencontohkan, sejumlah proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN seperti Bendungan Tiro di Aceh karena mengalami penolakan dari masyarakat setempat, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api karena tidak ada progres perkembangan dan proyek pembangunan Inland Waterways atau Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL) karena kajian pembangunan tersebut yang belum selesai.

"Permenko Nomor 9 tahun 2022 belum bisa kita share karena dalam proses pengundangan. Kita akan segera menerbitkan aturan ini untuk merevisi Permenko Nomor 7 Tahun 2021," pungkas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×