kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.310   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.120   51,08   0,72%
  • KOMPAS100 1.038   7,94   0,77%
  • LQ45 802   5,14   0,65%
  • ISSI 230   2,46   1,08%
  • IDX30 417   1,26   0,30%
  • IDXHIDIV20 489   1,03   0,21%
  • IDX80 117   0,69   0,59%
  • IDXV30 119   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 135   -0,09   -0,07%

Jokowi Tidak Menggelar Gelar Griya saat Lebaran 2023, Mengapa?


Jumat, 14 April 2023 / 10:34 WIB
Jokowi Tidak Menggelar Gelar Griya saat Lebaran 2023, Mengapa?
ILUSTRASI. Jokowi memutuskan untuk tidak menggelar gelar griya atau open house saat hari Idul Fitri 1444 Hijriah.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak menggelar gelar griya atau open house saat hari Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Melansir Infopublik.id, Jokowi beralasan, open house tidak digelar untuk memberikan keleluasaan bagi jajaran pemerintah untuk berkumpul bersama keluarga, teman, dan tetangga. 

Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah tiga tahun tidak menggelar acara buka puasa bersama dan tidak open house saat Lebaran. 

"Oleh karenanya, saya memberikan keleluasaan untuk semuanya bisa berjumpa dengan keluarga, dengan sahabat-sahabatnya, bisa berjumpa dengan tetangga,” ujar Jokowi pada Kamis (13/4/2023).

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menambahkan bahwa 2023 adalah Lebaran pertama tanpa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah tiga tahun pandemi.

Baca Juga: Sudah Resmi, Jokowi Teken Keppres Tentang Cuti Bersama ASN Selama 5 Hari

“Oleh karena itu, sebagaimana disampaikan saat doorstop di hunian milenial, Bapak Presiden memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga, sehingga Bapak Presiden tidak mengadakan open house,” ujar Bey.

Lebih jauh, Bey menyebut bahwa perangkat kepresidenan yang biasa melekat dalam kegiatan Presiden Jokowi pun diminta sangat terbatas ketika cuti Lebaran.

“Bahkan perangkat yang terkait kegiatan selama Lebaran dan cuti bersama, Bapak Presiden minta sangat terbatas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×