kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

Jokowi meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di saat pandemi Covid-19


Senin, 23 November 2020 / 16:35 WIB
Jokowi meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di saat pandemi Covid-19

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pilkada serentak rencananya akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang. Diharapkan proses Pilkada tidak berdampak pada penanganan Covid-19. "Saya minta Mendagri, Kapolri, Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (23/11).

Jokowi bilang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih menjadi pekerjaan besar pemerintah saat ini. Oleh karena itu tahapan akhir Pilkada diminta tak mengganggu pekerjaan tersebut.

Pengawasan difokuskan pada masa kampanye akhir. Selain itu pencegahan penularan Covid-19 juga akan dilakukan pada masa pemilihan atau pencoblosan. "Tegakkan aturan, disiplin prortokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama di hari pencoblosan dan tentu saja di saat kampanye hari-hari terkahir ini," terang Jokowi.

Baca Juga: Bicara di KTT G20, Jokowi pastikan Indonesia dukung pengembangan ekonomi hijau

Sebelummya Jokowi juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk menjaga gas dam rem dalam penanganan Covid-19 dan PEN. Kepala Negara Republik Indonesia itu meminta agar terdapat ketegasan dalam pencegahan pelanggaran protokol kesehatan.

Terdapat tiga hal yang menjadi protkol kesehatah dalam pencegahan penularan Covid-19. Antara lain adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. "Langkah pencegahan dan intervensi terhadap kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," jelas Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (22/11) terdapat 497.668 kasus positif di Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 418.188 kasus sembuh dan 15.884 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Jokowi promosi UU Cipta Kerja di APEC Business Council Advisory 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×