kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi bagikan satu juta sertifikat, dalam rangka peringati bulan bakti agraria


Senin, 09 November 2020 / 22:43 WIB
Jokowi bagikan satu juta sertifikat, dalam rangka peringati bulan bakti agraria
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan 1 juta sertifikat tanah untuk 31 provinsi dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2020 di Istana Negara, Senin (9/11).

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka peringatan buan bakti agraria dan tata ruang, Presiden Joko Widodo membagikan satu juta sertifikat tanah.

Pembagian sertifikat dilakukan di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilakukan di Istana Negara secara simbolis dan diikuti melalui video conference.

"Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah," ujar Jokowi saat memberikan sambutan, Senin (9/11).

Jokowi bilang saat ini pemberian sertifikat tanah dilakukan dengan lebih cepat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelum ada PTSL, pada tahun 2015, sertifikat yang terbit hanya 500.000 per tahun.

Baca Juga: Ada pandemi, Jokowi turunkan target pemberian sertifikat tanah tahun ini

Penggunaan PTSL diklaim mampu meningkatkan penerbitan sertifikat hingga 20 kali lipat. Pada tahun 2019 kemarin pemerintah menerbitkan 11,2 juta sertifikat.

Percepatan penerbitan sertifikat dibutuhkan mengingat kebutuhan yang masih besar. Total luas bidang lahan yang membutuhkan sertifikat di Indonesia sebanyak 126 juta sertifikat.

"Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta," terang Jokowi.

Sementara itu sejak menjadi presiden pada periode pertama, Jokowi telah menerbitkan 18,9 juta sertifikat tanah. Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah telah terdaftar memiliki sertifikat.

Selanjutnya: Kejar perbaikan peringkat kemudahan berusaha, 25 beleid diterbitkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×