Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi tanah objek reforma agraria. Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Pemerintah tidak ingin konflik agraria yang terjadi di daerah terus menerus berlangsung. Pemerintah juga ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi (tanah objek reforma agraria) di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” ujar Jokowi seperti disiarkan dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9).
Baca Juga: Jokowi: Saya senang Rusun Pasar Rumput untuk warga terdampak normalisasi Ciliwung
Jokowi menyebut, 5.512 sertifikat diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten kota yang menjadi prioritas di tahun 2021. Penyerahan sertifikat ini dirasa istimewa karena sertifikat-sertifikat tersebut betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat.
“Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan,” ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan kembali komitmen negara untuk mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
Pemerintah juga berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Presiden menginstruksikan jajaran Polri agar jangan ragu mengusut mafia tanah yang ada. “Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujar Jokowi.
Presiden meminta Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan. Seperti bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh penerima manfaat reforma agraria lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu kehidupan penrima manfaat.
Selanjutnya: Presiden Jokowi akan sampaikan pidato dalam sidang ke-76 majelis umum PBB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News