kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jemaah Haji & Umrah Indonesia Bakal Dipermudah, Ini 4 Kemudahannya


Selasa, 25 Oktober 2022 / 11:16 WIB
Jemaah Haji & Umrah Indonesia Bakal Dipermudah, Ini 4 Kemudahannya
ILUSTRASI. Arab Saudi akan memberikan sejumlah kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. REUTERS/Mohammed Salem

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan Arab Saudi akan memberikan sejumlah kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Melansir laman Kemenag.go.id, ada empat kemudahan yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia. 

Pertama, menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. 

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. 

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Keempat, tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah, termasuk vaksinasi meningitis.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 90 Hari, Visa Umrah Bisa Dipakai Jalan-Jalan di Arab Saudi

Sementara itu, terkait ibadah haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak. 

Terkait hal ini, Menteri Saudi mengatakan bahwa saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Tawfiq mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. 

"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," jelas Tawfiq. 

Baca Juga: Pendaftar Haji di Bank Muamalat Melonjak 50% per September 2022

Merespons harapan Yaqut tentang penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfiq menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×