kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Jelang Keputusan The Fed Soal Suku Bunga, Rupiah Berpeluang Tertekan


Senin, 25 April 2022 / 08:00 WIB
Jelang Keputusan The Fed Soal Suku Bunga, Rupiah Berpeluang Tertekan

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar menanti pertemuan The Federal Reserve (The Fed) 3-4 Mei mendatang terkait keputusan kenaikan suku bunga AS. Jelang agenda tersebut, rupiah di awal pekan berpotensi melemah. 

Mengutip Bloomberg, Jumat (22/4), kurs rupiah spot ditutup melemah 0,12% ke Rp 14.362 per dolar AS. Sementara, kurs Jisdor Bank Indonesia tercatat melemah 0,09% ke Rp 14.361 per dolar AS. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual memproyeksikan rupiah di awal pekan berpotensi melemah. "Sentimen dari The Fed yang akan menaikkan suku bunga dalam rangka menjaga kenaikan inflasi cenderung melemahkan rupiah," kata David, Jumat (22/3). 

Baca Juga: Kurs Rupiah Menguat Sepekan Lalu, Kenaikan Suku Bunga AS Membayangi

Namun, David memproyeksikan pelemahan rupiah bersifat terbatas karena pasar saham masih banyak menerima dana aliran asing. 

Kompak, Analis Monex Investindo Futures Andian Wijaya juga mengatakan fokus pelaku pasar tertuju pada kebijakan moneter The Fed yang telah memberikan indikasi hawksih pada pertemuan di awal bulan Mei. 

David mengekspektasikan rentang rupiah Senin (25/4), berada di Rp 14.350 per dollar AS-Rp 14.400 per dollar AS.  Sementara, Andian memproyeksikan rentang rupiah di Rp 14.300 per dollar AS-14.400 per dollar AS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×