kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jangan sebar soal SKD CASN 2021, ini ancaman sanksinya


Rabu, 13 Oktober 2021 / 08:14 WIB
Jangan sebar soal SKD CASN 2021, ini ancaman sanksinya
ILUSTRASI. BKN mengeluarkan peringatan agar para peserta SKD CPNS 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini peringatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. BKN mengeluarkan peringatan agar para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian. 

Mengutip informasi di indonesiabaik.id, jika memang terbukti, peserta yang dimaksud terancam didiskualifikasi.

"Jika terbukti, iya (didiskualifikasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021) sore.

Penyebaran soal ujian yang dimaksud di sini adalah mengunggahnya di kanal YouTube pribadi atau melalui media sosial lainnya.

Informasi yang dibagikan di indonesiabaik.id menunjukkan, BKN memiliki bank soal yang berisi puluhan ribu soal-soal seleksi CASN. Nantinya, sistem CAT akan mengacak soal secara berkala sehingga setiap peserta mendapat tipe soal yang berbeda. 

Selain itu, Sistem CAT memiliki fitur baru yang mengharuskan peserta wajib menyetujui untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan. Panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Baca Juga: Tahun 2022 tidak ada pembukaan seleksi CPNS, yang ada hanya PPPK

Bisa dilaporkan

Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diminta jangan ragu-ragu untuk melaporkan peserta yang melakukan tindakan tersebut. 

Caranya mudah. Anda hanya mengisi aduan pada link bit.ly/Form_Laporan_FR. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:  
1. Pertama, tuliskan nama sebagai pelapor. 

2. Setelah itu, tuliskan nomor ponsel Anda 

3. Tuliskan nama yang akan Anda laporkan.

4. Tuliskan pula instansi yang dilamar. 

5. Terakhir, unggah tangkapan layar field report sebagai bukti laporan Anda. 

6. Klik "Kirim".

Baca Juga: Ini jawaban BKN kenapa banyak peserta tes SKD CPNS 2021 mendapat skor bagus

BKN menekankan kepada setiap peserta untuk percaya pada kemampuan masing-masing. 

"Percayalah pada kemampuan dirimu, yakin bahwa kamu mampu. Jangan terpengaruh dengan soal-soal SKD yang tersebar di masyarakat," tulis BKN lewat akun @bkngoidofficial.

Selanjutnya: Mau download sertifikat SKD CAT BKN? Begini caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×