kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,30   1,66   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan khawatir, perusahaan yang tak ikut vaksin gotong royong dapat vaksin gratis


Kamis, 20 Mei 2021 / 05:55 WIB
Jangan khawatir, perusahaan yang tak ikut vaksin gotong royong dapat vaksin gratis

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjamin akses vaksin virus corona (Covid-19) bagi seluruh masyarakat termasuk perusahaan.

Oleh karena itu, perusahaan yang tak mengikuti program vaksin gotong royong akan tetap mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Intinya semua berhak mendapatkan vaksin secara gratis," ujar Erick saat meninjau sentra vaksinasi gotong royong, Rabu (19/5).

Vaksin gotong royong memang ditujukan kepada perusahaan untuk diberikan kepada seluruh karyawannya. Biaya pengadaan vaksin tersebut dibebankan kepada pelaku usaha.

Oleh karena itu, pemerintah memahami adanya sektor usaha yang terkena dampak Covid-19 dan tak mampu ikut dalam program tersebut. Sehingga akan diberikan vaksin gratis sesuai program pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah rogoh dana Rp 77 triliun untuk vaksin Covid-19 gratis

"Tetapi karena keterbatasan dari jumlah vaksin, makanya ada istilahnya urutan penerima vaksin," terang Erick.

Pada vaksin program pemerintah pertama diprioritaskan kepada tenaga kesehatan. Setelahnya vaksinasi diberikan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan pelayan publik.

Pada tahap ketiga, vaksin baru diberikan kepada masyarakat luas dengan prioritas berdasarkan sisi geografis dan ekonomi sosial. Saat ini vaksinasi tahap ketiga sudah mulai dilakukan di DKI Jakarta.

Erick juga menyebut penentuan harga vaksin gotong royong telah dilakukan secara independen oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga vaksin gotong royong ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis ditambah Rp 117.910 untuk biaya penyuntikan. Sehingga biaya untuk dua kali suntik sebesar Rp 879.140 per orang.

Selanjutnya: Pemerintah apresiasi sentra vaksin gotong royong prioritaskan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×