Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Waspada terhadap rayuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Meski terus diberantas, pinjol ilegal terus bermunculan mencari korban masyarakat yang lengah.
Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Agustus 2022 menemukan 71 pinjol ilegal. Dengan demikian sejak tahun 2018 s.d. Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.
Meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjol di masyarakat tetap marak. "Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi.
SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya.
SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengingatkan agar masyarakat mewaspadai praktik penipuan oleh pinjol ilegal.Jika menemukan tawaran investasi atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: OJK Bakal Atur Bunga Pinjaman Fintech, Pelaku Industri Usul Bunga Naik Jadi 0,6%
Selama ini, OJK dan pihak terkait juga sudah blokir dan menutup layanan pinjol ilegal.
Berikut daftar pinjol ilegal per Agustus 2022:
Daftar pinjol ilegal yang ditutup OJK Agustus 2022
- Selamat Meminjam-Pinjaman untuk Keuangan Anda
- Selamat Meminjam
- Uang Tunai Pinjaman
- Tunai Plus
- Dana Cerdik
- Pinjaman bantuan
- Pinjaman Credit
- Rupiahku
- Hiu Dana
- Pohon Duit
- Rupiah Anda
- Pinjaman Emas
- Pinjam Emas
- Pinjaman Bintang
- KSP Pinjaman Bintang
- Saku-Dana Dompet
- Aman Cair-Pinjaman online
- Sangat mudah
- Dana Cepat-Pinjaman Online
- Pinjam Uang-Bunga Rendah
- Pinjam Uang-Bunga Rendah
- Dana Kilat-Pinjam Uang Murah
- kredit Guna-Pinjaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
- Pinjaman uang Cepat Indonesia
- Pinjol OJK Terbaru Clue
- Pinjol OJK 2022 Guide Terbaru
- Cara Pinjaman Online Cair KTP
- Pinjaman Online Plus Guide
- Pinjol OJK Cepat Cair Tips
- Pinjol O
- JK Bunga Rendah Guide
- Pinjol OJK Tips Bunga Rendah
- Pinjol Jamin Cair & Aman Clue
- Pinjol Cair Bunga Rendah Tips
- Tips Pinjol Cepat Cair OJK
- Pinjol Mudah & Cepat Cair Tips
- Pinjol Cepat Cair Clue
- Ponjol OJK Terbaru Cepat Trik
- Pinjol Bunga Rendah Tips
- Pinjol OJK 2022 Terbaru Tips
- Cara Pinjol Cepat Cair
- Pinjol OJK 2022 Tips Terbaru
- Pinjol Online Clue
- Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana
- Dana Bisni-Pinjaman Online
- Kredit Guna-Pinjaman Cepat
- Pinjaman Murah-Pinjaman Online Bunga Murah
- Koinmu-Pinjaman Online Cepat
- Danaku-Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
- Danaku-Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
- Pinjaman Online-Kilat Rupiah
- Saku Pinjaman
- Pinjaman Dana
- Tunai Cair-Pinjaman Online Cepat Cair
- Duit Halal-Cara Pinjaman Cepat Cair
- Kantong Uang
- Kucing Bahagia
- Beruntung-Pinjaman Uang
- Duit Happy-Pinjaman Online
- CashMudah-Pinjaman Easy
- CashMudah-Pinjaman Easy
- Go Uang
- TunaiGo
- Tunai Pintar-Pinjaman Duit
- Easy Loan
- Dana Dompet
- Bank Urangutan KSP
- Subsidi Malas
- Kucing Bahagia
- Surga Malas
- Kualitas Tinggi
Itulah daftar pinjol ilegal terbaru yang ditemukan OJK pada Agustus 2022. Masyarakat harus menghindari penggunaan pinjol ilegal agar tidak dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













