kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jamkrindo catat penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp 20,76 triliun hingga Agustus


Rabu, 15 September 2021 / 04:15 WIB
Jamkrindo catat penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp 20,76 triliun hingga Agustus

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 20,76 triliun sampai akhir Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

"Jamkrindo bersama anak usahanya Jamkrindo Syariah, telah mencatatkan penjaminan KMK senilai Rp 20,76 triliun untuk 1.306.539 debitur," kata Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resminya.

Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

“Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia.

Baca Juga: BTN mulai fokus perluas pasar KPR ke segmen menengah atas

Program penjaminan program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. 

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang. 

Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Selanjutnya: Sejumlah BPD berencana perkuat permodalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×