Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 20,76 triliun sampai akhir Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Jamkrindo bersama anak usahanya Jamkrindo Syariah, telah mencatatkan penjaminan KMK senilai Rp 20,76 triliun untuk 1.306.539 debitur," kata Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resminya.
Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia.
Baca Juga: BTN mulai fokus perluas pasar KPR ke segmen menengah atas
Program penjaminan program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang.
Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.
Selanjutnya: Sejumlah BPD berencana perkuat permodalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News