Sumber: TASS | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kepala Jaksa Distrik Columbia Michael Sherwin tidak mengesampingkan kemungkinan dakwaan terkait kerusuhan di gedung Capitol juga membidik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, The Washington Post melaporkan.
"Ya, kami melihat semua aktor di sini, tidak hanya orang-orang yang masuk ke dalam gedung, tetapi apakah ada orang lain yang mungkin membantu atau memfasilitasi atau memainkan peran tambahan dalam hal ini," kata Sherwin seperti dilansir TASS.
Ditanya, apakah Presiden Trump termasuk dalam daftar orang yang mungkin membuat pernyataan menghasut massa, Sherwin mengatakan, "Kami akan memeriksa setiap aktor dan semua tuntutan pidana".
Baca Juga: Pasca rusuh di Capitol, Donald Trump timbang beri pengampunan untuk dirinya sendiri
Sebelumnya, menurut jajak pendapat Morning Consult dan Politico, setidaknya 63% orang Amerika menganggap Trump bertanggungjawab sampai tingkat tertentu "atas peristiwa yang menyebabkan massa menyerang polisi dan menyerbu Capitol AS".
Rabu (6/1), pendukung Trump menyerbu gedung Kongres AS itu untuk mencegah persetujuan hasil pemilihan presiden pada 3 November lalu, yang dimenangkan oleh kandidat Partai Demokrat Joe Biden.
Polisi dan pasukan khusus segera membebaskan gedung Capitol dari para pengunjuk rasa, dan anggota parlemen bisa melanjutkan dan berhasil menyelesaikan proses pengukuhan Biden sebagai Presiden terpilih.
Menurut angka terakhir, empat orang tewas dalam protes itu, hampir 70 orang ditahan.
Selanjutnya: Resolusi pemakzulan terhadap Trump sudah dirilis, ditandatangani anggota Parlemen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News