kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.713   6,00   0,03%
  • IDX 6.485   23,57   0,36%
  • KOMPAS100 856   0,14   0,02%
  • LQ45 651   -0,10   -0,01%
  • ISSI 225   2,14   0,96%
  • IDX30 361   -0,70   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -0,78   -0,17%
  • IDX80 98   -0,03   -0,03%
  • IDXV30 124   0,08   0,07%
  • IDXQ30 116   -0,28   -0,24%

Jaga Kontrol Post Marketing, Begini Strategi Danone Indonesia di Bisnis AMDK


Sabtu, 19 Maret 2022 / 07:30 WIB

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danone Indonesia menyatakan jika semua produknya telah memenuhi aturan pelabelan yang berlaku. Hal tersebut termasuk juga dengan menggunakan berbagai kemasan yang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia untuk menjaga proses post marketingnya.

Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin mengatakan dengan pengemasan yang sesuai, produknya bisa didistribusikan kepada pelanggan hingga ke pelosok Indonesia.

"Kami menggunakan berbagai kemasan yang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia karena tiap kemasan memiliki kelebihan masing masing. Selain itu layanan AQUA Menyapa untuk melayani keluhan konsumen," tuturnya kepada Kontan, Jumat (18/3).

Baca Juga: Persaingan Air Galon Guna Ulang dan Galon Sekali Pakai Memanas, Regulasi Penyebabnya

Lebih lanjut Arif menjelaskan, jika dalam proses pengemasan produk air minum dalam kemasan (AMDK) memiliki potensi paparan zat yang digunakan pada proses pembuatan kemasan apapun. Ia menambahkan, bahkan potensi itu sebenarnya bisa ditemukan dalam proses kemasan produk apapun, tidak hanya AMDK.

Pihaknya menegaskan, aturan yang telah dibuat Pemerintah melalui BPOM juga telah ditaati oleh pihaknya, sebagai produsen AMDK.

"Mengenai zat polikarbonat, zat tersebut juga tidak hanya digunakan dalam kemasan air minum. Dan sebagai lembaga, YLKI harus meneliti semua kemasan tanpa bersikap diskriminatif yang bisa dianggap menguntungkan salah satu produsen saja. Produk AQUA menggunakan beragam kemasan yang aman dan diperbolehkan sebagai kemasan minuman termasuk kemasan gelas, plastik jenis PET, PP, dan juga Polikarbonat untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam sesuai momen konsumsi mereka. Sekali lagi kemasan tersebut aman dan diizinkan telah digunakan di Indonesia selama puluhan tahun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×