Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investree telah meluncurkan layanan Investree Syariah sejak tahun 2018 dan menjadi platform fintech syariah pertama yang mendapatkan surat rekomendasi penunjukan tim ahli syariah dari Dewan Syariah Nasional .
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi menyebut, Investree adalah satu-satunya perusahaan fintech lending yang mendapatkan dua izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni konvensional dan syariah.
"Hingga Februari 2020, tercatat sebanyak Rp 266 miliar pembiayaan sudah tersalurkan oleh Investree Syariah dengan jumlah penerima pembiayaan sebanyak 208," kata Andrian dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).
Baca Juga: Ini kata P2P lending soal POJK manajemen risiko TI yang atur pengamanan data pribadi
Selama bulan Ramadan, Investree akan menghelat beberapa acara kolaborasi dengan rekanan yang ada dalam ekosistem Investree untuk meningkatkan literasi para pelaku UKM tentang akses permodalan digital yang mudah, cepat, dan penuh berkah sekaligus mempromosikan kampanye #TumbuhdenganBerkah.
Akan dibahas juga kiat-kiat mengembangkan usaha supaya lebih solid dan berkelanjutan di tengah masa pandemi. Biasa dikemas dalam format webinar atau Instagram Live, acara ini dapat diikuti oleh para pelaku UKM secara gratis. Investree akan memberikan update terkait detail acara ini di kanal-kanal media sosial resmi Investree.
Melalui kolaborasi dengan rekanan strategis dalam ekosistem digital dan keuangan serta inovasi produk dan layanan pembiayaan, Investree mengaku berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi bisnis digital bagi UKM. Investree berbasis di Indonesia dan berekspansi ke Thailand dan Filipina.
Hingga bulan Februari 2021, Investree berhasil membukukan catatan total fasilitas pinjaman Rp 9,2 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan Rp 6,2 triliun dengan rata-rata tingkat pengembalian (return) 16,7% per tahun dan rata-rata TKB90 sebesar 98,30%.
Selanjutnya: POJK soal manajemen risiko TI mengatur pengamanan data pribadi, ini kata P2P lending
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News