kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.369   -64,00   -0,39%
  • IDX 7.928   -9,27   -0,12%
  • KOMPAS100 1.110   -1,03   -0,09%
  • LQ45 805   -4,23   -0,52%
  • ISSI 272   0,35   0,13%
  • IDX30 418   -1,74   -0,41%
  • IDXHIDIV20 486   -0,44   -0,09%
  • IDX80 122   -0,51   -0,42%
  • IDXV30 133   -0,50   -0,37%
  • IDXQ30 135   -0,17   -0,12%

Insentif PPh Final UMKM Sepanjang 2021 Terealisasi Rp 800 Miliar


Kamis, 03 Februari 2022 / 07:30 WIB
Insentif PPh Final UMKM Sepanjang 2021 Terealisasi Rp 800 Miliar

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan,  insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah terealisasi Rp 800 miliar sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Sri Mulyani bilang, insentif tersebut telah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM. Selain itu,  insentif juga dimanfaatkan bersamaan dengan program lain, mulai dari subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penjaminan kredit.

Baca Juga: KSSK Mencatat Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

“Tahun 2021, insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah telah dimanfaatkan 138.635 pelaku UMKM dengan nilai Rp 0,8 triliun,” tutur Sri Mulyani.

Adapun Ia memerinci, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan sepanjang tahun 2021 telah terealisasi Rp 284,9 triliun untuk 7,51 juta debitur UMKM. Selanjutnya, tambahan subsidi bunga KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM. “Sementara itu, subsidi bunga non KUR telah dimanfaatkan oleh 8,33 juta pelaku UMKM,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×