kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Insentif PPh Final UMKM Sepanjang 2021 Terealisasi Rp 800 Miliar


Kamis, 03 Februari 2022 / 07:30 WIB
Insentif PPh Final UMKM Sepanjang 2021 Terealisasi Rp 800 Miliar

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan,  insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah terealisasi Rp 800 miliar sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Sri Mulyani bilang, insentif tersebut telah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM. Selain itu,  insentif juga dimanfaatkan bersamaan dengan program lain, mulai dari subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga penjaminan kredit.

Baca Juga: KSSK Mencatat Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

“Tahun 2021, insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah telah dimanfaatkan 138.635 pelaku UMKM dengan nilai Rp 0,8 triliun,” tutur Sri Mulyani.

Adapun Ia memerinci, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan sepanjang tahun 2021 telah terealisasi Rp 284,9 triliun untuk 7,51 juta debitur UMKM. Selanjutnya, tambahan subsidi bunga KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM. “Sementara itu, subsidi bunga non KUR telah dimanfaatkan oleh 8,33 juta pelaku UMKM,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×