kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif di Sektor Migas Ikut Dorong Kinerja Hulu Pertamina


Selasa, 26 April 2022 / 09:25 WIB
Insentif di Sektor Migas Ikut Dorong Kinerja Hulu Pertamina

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina mengakui pemberian insentif hulu migas oleh pemerintah berdampak positif untuk kinerja sejumlah operator hulu Pertamina. Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi Arya Dwi Paramita menjelaskan, salah satu dampak pemberian insentif tercermin dari kinerja hulu sejauh ini.

"Pemberian insentif berdampak langsung kepada capaian Wilayah Kerja (WK) Mahakam sehingga capaian produksi gas tinggi di atas perkiraan awal dan serapan gas dapat dioptimalkan," ungkap Arya kepada Kontan, Senin (25/4).

Arya menjelaskan, capaian WK Mahakam mendorong akselerasi 2 kargo LNG Nusantara Regas untuk pemenuhan kebutuhan LNG domestik pada Januari 2022.

Merujuk paparan SKK Migas, hingga kuartal I 2022 Pertamina Hulu Mahakam (PHM) membukukan produksi minyak sebesar 22.653 barel oil per day (BOPD) atau setara 88,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Baca Juga: Pertamina Bakal Genjot Kinerja Hulu Migas di Sisa Tahun Ini

Sementara itu, produksi gas mencapai 494 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dimana lifting gas mencapai 446 MMSCFD atau setara 92,9% dari target APBN sebesar 480 MMSCFD. Sebelumnya, PHM menerima surat persetujuan pemerintah terkait fiscal incentive untuk Wilayah Kerja (WK) Mahakam.

Persetujuan insentif ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 27 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Insentif ini menjadi yang pertama kali diberikan kepada KKKS oleh pemerintah merujuk kepada PP tersebut.

Paket Insentif Mahakam diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 27 tahun 2017 dan terdiri dari Relaksasi First Tranche Petroleum (FTP), Pemberian investment credit, Depresiasi yang dipercepat, Fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan Land Building Tax (Pajak Bumi dan Bangunan/PBB) untuk kegiatan bawah permukaan serta Pembebasan biaya sewa penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

Selain PHM, Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dipastikan turut memperoleh insentif hulu migas.

Baca Juga: PLN Gelontorkan Rp 30 Juta untuk Konservasi Terumbu Karang di Manado

Adapun, berdasarkan surat persetujuan insentif yang ditandatangani oleh Menteri ESDM No. T-545/MG.04/MEM.M/2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Persetujuan Perubahan Bagi Hasil/Split Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Sanga Sanga, PHSS memperoleh insentif berupa tambahan bagi hasil/split sebesar 20% terhitung mulai tahun 2021.

Kemudian, berdasarkan surat persetujuan dari Menteri ESDM No. T-24/MG.04/MEM.M/2022 tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Penambahan Split pada Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka, Pertamina Hulu Kalimantan Timur mendapatkan insentif berupa tambahan bagi hasil/split.

Arya pun memastikan pemberian insentif bagi PHSS dan PHKT bakal mendorong upaya membuka potensi cadangan. "Akan mulai berdampak terhadap produksi tahun ini," terang Arya.

Sepanjang kuartal I 2022, PHSS memproduksi minyak sebesar 10.420 BOPD atau setara 80,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN. Sementara itu, PHKT memproduksi minyak sebesar 10.117 BOPD atau setara 92% dari target APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×