kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif daur ulang digodok, Yanaprima (YPAS) tetap pakai plastik non-daur ulang


Rabu, 29 September 2021 / 06:45 WIB
Insentif daur ulang digodok, Yanaprima (YPAS) tetap pakai plastik non-daur ulang

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kemasan plastik, PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) mengatakan jika pihaknya belum berencana untuk memproduksi kemasan dari plastik daur ulang di masa depan.

Marketing Manager YPAS Bernard Tjandradjaja mengungkapkan alasan bahwa kemasan yang diolah dari bahan plastik daur ulang, belum memenuhi standar food grade atau kemasan yang seluruh material serta alat manufaktur yang bersentuhan langsung dengan kemasan terbukti aman dikonsumsi.

"Kami masih belum berencana memproduksi kemasan daur ulang, karena di industri kemasan untuk makanan ini belum menemui standar food grade," jelasnya kepada Kontan, Selasa (28/9).

Sebagai informasi, YPAS tahun ini menyatakan fokus untuk memproduksi kemasan plastik untuk bahan makanan, di antaranya adalah kemasan untuk beras, tepung, gula dan bahan makanan lainnya.

Baca Juga: Hingga September, Chitose (CINT) baru serap 30% anggaran capex tahun ini

Bernard melanjutkan, hal ini juga berdasarkan permintaan klien sendiri. Pihak end-user menginginkan kemasan plastik sesuai standar food grade dari perseroan. "Jadi pihak end user juga menyampaikan untuk menyediakan kemasan berstandar food grade, tidak daur ulang atau recycle. Sehingga itu pula yang membuat kami belum terjun ke dalam industri tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim meminta pemerintah segera menerbitkan aturan tentang pemberian insentif berupa pengurangan PPN yang sudah cukup lama bergulir.

Menurutnya, hal itu perlu segera direalisasikan untuk menopang perkembangan industri daur ulang yang diproyeksikan kapasitas meningkat hingga tiga kali lipat dari saat ini.

Christine menyatakan PPN 10% sangat memberatkan industri daur ulang, selain itu juga menurunkan daya saing dibandingkan bahan baku dari impor. "Jangan lama-lama digodok (aturan PPN industri daur ulang) karena kami sudah enam tahun mengajukan bebas PPN," ujarnya.

Selanjutnya: Matahari (LPPF) bukukan pendapatan bersih Rp 3,5 triliun di semester I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×