kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah Kelompok yang Wajib Mengulang Vaksinasi Covid-19 Primer


Kamis, 17 Februari 2022 / 10:00 WIB
Inilah Kelompok yang Wajib Mengulang Vaksinasi Covid-19 Primer

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketersediaan jumlah vaksin Sinovac saat ini sangat terbatas, sehingga sisa stok vaksin yang tersedia diperuntukkan bagi vaksinasi anak usia 8-11 tahun. 

Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta sasaran drop out atau warga yang belum divaksinasi dosis kedua dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out. 

"Sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat," demikian bunyi SE tersebut, Selasa (14/2/2022). 

Baca Juga: Efek Vaksin Booster atas Peningkatan Kadar Antibodi, Ini Hasil Penelitian Kemenkes

Dalam SE tersebut juga dijelaskan, sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang. 

Pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula. Adapun ketentuan terbaru tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022. 

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan Kemenkes menetapkan kebijakan tersebut karena terjadi penurunan efikasi vaksin Covid-19 setelah lebih dari enam bulan. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

"Karena ada penurunan efikasi vaksin secara alamiah setelah enam bulan, sehingga kalau dosis satu belum terbentuk proteksi maksimal. Jadi pasti akan sangat rendah," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022). 

Nadia memastikan bahwa pengulangan vaksinasi primer dari awal tersebut aman dilakukan karena sudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). 

"Vaksinasi ini aman dilakukan, sudah ada kajian dari ITAGI," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna Vaksin Sinovac yang Belum Vaksin Dosis Kedua Kurang dari 6 Bulan Bisa Gunakan Jenis Vaksin Lain"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×