kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini yang Harus Segera Dilakukan Bambang Susantono Sebagai Kepala Otoritas IKN


Jumat, 11 Maret 2022 / 06:50 WIB
Ini yang Harus Segera Dilakukan Bambang Susantono Sebagai Kepala Otoritas IKN

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Wakil Kepala Otorita IKN pada Kamis (10/3) sore.

Adapun untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, Kepala Otorita IKN memiliki kewenangan krusial dan strategis dalam hal investasi di Ibu Kota Negara. Khususnya dalam memberikan izin investasi dan kemudahan berusaha.

Sehingga tentunya akan mendukung pembiayaan dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, termasuk pengembangan dengan daerah yang menjadi partner IKN.

Shinta menilai sosok Bambang Susantono merupakan orang yang tepat dengan latar belakang beliau di bidang perencanaan kota sesuai pendidikan teknik sipil.

Serta pengalaman menjabat kursi pemerintahan sebagai Wakil Menteri Perhubungan, rekam jejak di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.

“Saya harap Kepala Otorita menjadikan roadmap investasi sebagai salah satu prioritas kerja karena bermanfaat bagi sektor privat untuk mengetahui peluang investasi dengan skema yang jelas terkait public private partnership (PPP) sebagai bentuk alternatif pendanaan,” kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/3).

Shinta mengatakan, Road Map investasi juga dapat memperjelas bentuk kerjasama yang memungkinkan antara pemerintah dan badan usaha dalam menjawab permasalahan funding gap.

Baca Juga: KSP: Ground Breaking IKN Dilakukan Usai Aturan Turunan Keluar

Pelaku usaha tentunya perlu memetakan risiko apakah investasi yang dilakukan kepada proyek infrastruktur yang bersifat jangka panjang memiliki profitabilitas tinggi dengan risiko minimal.

“Instrumen berupa fasilitas seperti jaminan dan insentif perpajakan, skema kemungkinan pembiayaan blended finance juga perlu didefinsikan secara jelas dalam Road Map,” ujar Shinta.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Indef Berly Martawardaya mengatakan, setelah resmi diangkat, Kepala Otorita IKN mesti menyusun tim berisi orang-orang kapabel, teruji dan berintegritas.

Kepala Otorita IKN juga mesti melanjutkan konsultasi dan dialog dengan berbagai stakeholder, khususnya masyarakat adat lokal dan pakar (khususnya tata kota, lingkungan/geologi dan sosiologi/antropology).

“Menyampaikan rencana dan perkembangan IKN pada publik secara berkala (tiap kuartal),” ucap Berly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×