kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usulan sejumlah insentif yang disuarakan Pertamina Hulu Indonesia


Sabtu, 20 Februari 2021 / 11:10 WIB
Ini usulan sejumlah insentif yang disuarakan Pertamina Hulu Indonesia
ILUSTRASI.

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) telah mendapat insentif di sektor hulu migas dari pemerintah yang akan mempengaruhi pengelolaan produksi migas di Blok Mahakam.

Corporate Secretary Pertamina Hulu Indonesia Farah Dewi menyampaikan, insentif yang didapat untuk Blok Mahakam di antaranya adalah penyesuaian First Tranche Petroleum (FTP) dari 20% menjadi 5% dan depresiasi dipercepat atas biaya kapital empat tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya capital pada tahun 2037.

Dia menjelaskan, FTBP merupakan bagian dari pendapatan kotor yang dipotong terlebih dahulu untuk menjamin pendapatan pemerintah sebelum pengembalian biaya. Insentif penyesuaian FTP yang diberikan oleh pemerintah memungkinkan ruang yang lebih besar untuk pengembalian biaya operasi. “Sehingga, kontraktor akan mendapatkan kepastian yang lebih baik terhadap pengembalian biaya investasi yang dikeluarkan,” tutur dia, Jumat (19/2).

Baca Juga: Siapkan dana, Pertamina akan jual saham perdana tiga anak usaha di lantai bursa

Adanya insentif penyesuaian FTP dan depresiasi dipercepat pada dasarnya memberikan kepastian kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terhadap pengembalian investasi yang akan dibelanjakan dalam beberapa waktu ke depan. Alhasil, pihak PHM yang memperoleh insentif tersebut dapat merencanakan program kerja yang agresif dalam rangka menjaga tingkat produksi Blok Mahakam.

Program kerja yang dimaksud adalah rencana pengeboran 73 sumur pengembangan dan 2 sumur eksplorasi serta pembangunan 3 anjungan lepas pantai pada tahun 2021. Selain insentif hulu migas, sambung Farah, PHM melalui SKK Migas juga mengusulkan pemberian insentif fiskal dan fasilitas perpajakan sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017. 

Di antaranya, pembebasan PPN dan PBB tahap eksploitasi, pembebasan tarif pemanfaatan barang milik negara (BMN), penegasan kembali terhadap fasilitas pajak dalam rangka impor (PDRI), serta imbalan DMO harga penuh untuk afiliasi Pertamina. “Sepanjang yang kami ketahui, Menteri ESDM telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan,” imbuh dia.

Selain Blok Mahakam, saat ini PHI juga mengelola Blok Terminasi lain, seperti Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga dan WK East Kalimantan dan Attaka. Kedua blok tersebut masih menjadi kontributor utama. Hanya saja, umur blok tersebut sudah tidak muda lagi sehingga penurunan produksi secara alamiah tidak bisa dihindari.

Farah pun menyebut, saat ini usulan penambahan split WK Sanga yang diperlukan sudah disampaikan oleh PHI dan sedang dalam pembahasan dengan Kementerian ESDM. “Sedangkan insentif WK East Kalimantan dan Attaka sedang dalam proses review SKK Migas,” tandasnya.

Selanjutnya: IPO tiga anak usaha Pertamina cukup prospektif dan disambut baik oleh pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×