kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Usulan Faisal Basri Soal Kebijakan Tata Kelola Batubara di Tanah Air


Kamis, 20 Januari 2022 / 08:50 WIB
Ini Usulan Faisal Basri Soal Kebijakan Tata Kelola Batubara di Tanah Air

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Senior Faisal Basri mengkritisi kebijakan tata kelola batubara yang ada saat ini.

Faisal mengungkapkan, permasalahan pasokan batubara yang terjadi saat ini juga dikarenakan buruknya regulasi. Ia menilai, sebaiknya tidak perlu ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Selain itu, tidak perlu dikenakan sanksi bagi para perusahaan batubara.

Sebagai gantinya, pemerintah dinilai perlu mencontoh skema yang ada dalam industri crude palm oil (CPO). "Jadi (dalam) CPO itu, pokoknya bagi yang ekspor dikenakan pajak ekspor. Apa gunanya pajak ekspor? untuk memenuhi Pasal 33 UUD 1945 bahwa batubara ini milik negara, milik rakyat," ungkap Faisal dalam diskusi Kompas TV B-Talk, Selasa (18/1).

Menurutnya, para pengusaha batubara diuntungkan ketika harga cukup tinggi. Sayangnya, rakyat tidak diuntungkan dengan besarnya keuntungan ekspor yang diperoleh para perusahaan batubara. Faisal menambahkan, jika belajar dari industri CPO maka ada sejumlah ketentuan seperti pajak windfall profit hingga bea sawit.

Baca Juga: Kementerian ESDM Memastikan Pasokan Batubara untuk PLTU Mulai Membaik

Menurutnya, jika pemerintah hendak menerapkan pajak ekspor maka ada ketentuan yang fleksibel yang bisa dikenakan.

Ia mencontohkan, jika harga batubara mencapai US$ 50 per ton maka pajak ekspor ditiadakan, sementara jika harganya US$ 60 per ton maka pajak ekspor sebesar 5%, kemudian jika harga US$ 100 per ton maka pajak ekspor 15%. Adapun, jika harga mencapai US$ 150 per ton maka pajak ekspor mencapai 25%.

"Kalau (pajak ekspor) 25%, Pemerintah Indonesia dapat Rp 117 triliun. Dikasih PLN Rp 25 triliun (untuk beli) batubara selesai," kata Faisal.

Bahkan menurutnya, PLN berpotensi membeli batubara dengan harga yang lebih murah karena ketika ada pengenaan pajak ekspor maka harga domestik semakin turun.

Faisal menambahkan, pemerintah juga dapat menerapkan pajak lingkungan untuk batubara. Nantinya, dana yang terkumpul bisa dialokasikan untuk membiayai program Energi Terbarukan (ET). Langkah ini dinilai tepat ketimbang pemerintah mengharapkan bantuan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×