kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 18.010   2,00   0,01%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

Ini Tanggapan Tokopedia Terkait Pengenaan Biaya Jasa Aplikasi Rp 1.000 per Transaksi


Sabtu, 06 Agustus 2022 / 06:30 WIB

Penulis: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia menanggapi kabar terkait pungutan biaya aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi. Kebijakan itu telah diterapkan oleh Tokopedia sejak 3 Agustus 2022.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan kenaikan biaya tersebut sebagai bentuk Tokopedia meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. 

“Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/8). 

Baca Juga: GOTO Jual 251 Unit Motor Listrik Gogoro kepada Electrum

Sementara itu, dia mengatakan, biaya jasa aplikasi tersebut tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Sedangkan biaya layanan, dikenakan untuk setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan. Yakni melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×