kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini saran pengamat terkait rencana pemerintah melakukan penyesuaian subsidi listrik


Kamis, 08 April 2021 / 10:25 WIB
Ini saran pengamat terkait rencana pemerintah melakukan penyesuaian subsidi listrik

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melaksanakan reformasi subsidi tepat sasaran untuk sektor kelistrikan pada tahun 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan merujuk atau terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada saat ini maka ada 15,2 juta pelanggan kelompok 450 VA yang berpotensi tidak lagi menerima subsidi di tahun 2022 nanti.

"Kalau pakai DTKS, ada 15,2 juta pelanggan yang secara data harus dikeluarkan," ujar Rida dalam rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mengusulkan pemberian subsidi langsung pada masyarakat dengan besaran beragam dari Rp 60.000 hingga Rp 126.000 per bulannya.

Baca Juga: Pemerintah bakal ubah mekanisme subsidi energi dan pupuk di tahun 2022

Pengamat Ekonomi Energi  Universitas Padjajaran, Yayan Satyaki mengungkapkan skema subsidi merujuk data DTKS bakal mendorong pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.

Kendati demikian, Yayan menilai database yang digunakan harus transparan dan dinamis mengikuti kondisi yang ada. "Untuk pemberian langsung dengan uang tunai kurang setuju, mungkin langsung subsidi pada tagihan listrik dari tarif normal," jelas Yayan kepada Kontan.co.id, Rabu (7/4).

Yayan menambahkan, pemberian subsidi langsung berupa uang tunai berpotensi mengalihkan pemanfaatan subsidi oleh masyarakat. Dana subsidi yang seharusnya untuk membayar tagihan listrik nantinya justru digunakan untuk keperluan lain. "Harus dipahami dengan baik bahwa subsidi pada masing-masing public goods harus sesuai dengan peruntukan," tegas Yayan.

Selanjutnya: Siap-siap, pemerintah buka opsi penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×