Reporter: Amanda Christabel | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) tengah melakukan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terdahulu (HMETD) atau rights issue, dengan sebanyak-banyaknya 88 miliar saham kelas B dengan nominal Rp 125 per saham.
Hingga saat ini, proses rights issue masih berjalan, dan pengumpulan dana rights issue ditargetkan akan diselesaikan pada akhir Juli 2021.
“Setelah itu, dana baru bisa digunakan untuk tujuan ekspansi kredit dan aset produktif lainnya,” ujar Direktur Keuangan PermataBank, Lea Kusumawijaya kepada KONTAN, Kamis (22/7).
Lea menjelaskan bahwa dengan dana rights issue, PermataBank berencana akan memperkuat struktur permodalan. “Perluasan skala bisnis dan pertumbuhan kredit sehat, baik secara organik maupun inorganik menjadi fokus utama dalam meningkatkan kinerja PermataBank,” tambahnya.
Baca Juga: Permintaan rendah, BI: Pergerakan inflasi diperkirakan landai
Salah satu caranya adalah dengan mengimplementasikan strategi, dan eksekusi yang tepat serta dukungan teknologi digital menjadi kebutuhan solusi bisnis.
“Saat ini, di tengah pandemi Covd-19, solusi perbankan digital menjadi kebutuhan mendasar nasabah yang menjadi prioritas PermataBank, sehingga nasabah mendapatkan kepuasan bertransaksi dengan cepat, aman dan nyaman,” jelas Lea.
Sejalan dengan itu, PermataBank tetap mempertahankan bisnis yang berkelanjutan dengan memperkuat governance, manajemen risiko, dan kepatuhan.
“Karena hal ini yang menjadi landasan fundamental utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis, dan penyelenggaraan fung si intermediary sebagai agen pembangunan secara berkelanjutan,” tutup Lea.
Sebagai tambahan informasi, Bank Permata mengatakan Bangkok Bank selaku pemilik 98,71% saham BNLI telah menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue tersebut, dan telah menyetorkan Rp10,82 triliun pada 21 Desember 2020 yang diperhitungkan sebagai dana setoran modal PermataBank.
Selanjutnya: Penerapan PPKM Darurat Membuat Pemulihan Ekonomi Indonesia Tertahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News